Polres Tasik Amankan 10 Pelaku Kasus Narkoba, Seorang di Antaranya Mantan Polisi

 

Kapolres AKBP Aszhari Kurniawan (kedua dari kiri), memberi keterangan kepada awak media seputar penangkapan 10 pelaku kasus narkoba, Kamis (26/8).

Meski pelaku demi pelaku, terus dihukum. Penyalahgunaan narkoba terus dilancarkan pelakunya. Seperti teranyar ini, jajaran Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap kasus narkoba dengan jumlah pelaku sebanyak 10 orang tersangka.

Mengemuka saat ekspos kepolisian, penangkapan kelompok penyalahguna narkoba ini hasil penyelidikan selama sebulan. Selain menangkap 10 tersangka, jajaran Satnarkoba yang menangani kasus ini pun mengamankan barang bukti sabu, tembakau sintetis, pil hexymer serta tramadol.

Yang agak menyita perhatian, keterangan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, dari 10 tersangka yang ditangkap, salah seorang di antaranya mantan anggota polisi yang dipecat dengan kasus pencurian sepeda motor.

“Ini hasil penyelidikan selama satu bulan. Setelah matang baru kami melakukan penangkapan. Para tersangka dibekuk di sejumlah lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya Kota,” jelas AKBP Aszhari Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKP Ade Hermawan, saat ekspos di Mapolres, Kamis (26/8).

Khusus menerangkan, salah satu tersangka adalah mantan anggota polisi yang dipecat karena kasus pencurian sepeda motor. "Dia menjadi pengedar sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap. Si pemakai mengaku beli tersangka mantan polisi berinisial B," bebr Aszhari.

Ditambahkannya, dari 10 tersangka ini, dua orang tersangka kasus sabu, enam tersangka terkait kasus peredaran heximer dan tramadol serta dua tersangka lain kasus peredaran tembakau sintesis. "Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya," imbuh kapolres. red

 

0 Komentar