Polisi Ungkap Kawanan Pencuri Sepeda Motor Berikut 47 Unit Barang Bukti

 

Aksi kawanan pencuri sepeda motor, terbongkar aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tasikmalaya. Puluhan unit sepeda motor terungkap jadi barang bukti mengiringi aksinya. Yang agak membuat geleng kepala yang mendengarnya, kelompok ini hanya terdiri tiga orang namun “beraksi” cukup matang.

Dalam pengakuan awal mereka hanya mengaku telah mengembat 19 unit motor. Penyidik Satreskrim Polresta Tasikmalaya yang melakukan pemeriksaan di perkembangan berikutnya mendapati aksi pelaku yang mengaku ternyata sebanyak 47 unit sepeda motor.

"Pengakuan baru mereka sebanyak 47 unit. Saat ini petugas berupaya melacaknya," kata Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Doni Hermawan, di Mapolresta, Kamis (4/3). Menurut Doni, kawanan pencuri ini hanya tiga orang. Namun mereka beraksi secara efektif.

Dari keterangan yang sampai kepada pemeriksa di polresta, saat mereka jalankan ulahnya, satu tersangka bertugas sebagai pengintai situasi. Jika aman maka tersangka lain sebagai pemetik langsung beraksi. Motor langsung dijual oleh tersangka satu lagi yang jadi penadah.

Polisi berhasil melacak keberadaan komplotan ini, saat melakukan transaksi jual beli. "Penadah dan pengintainya sudah kami tangkap. Sedang pemetik yang sudah diketahui identitasnya masih diburu," kata Doni, di Mapolresta, Kamis (4/3).

Kedua tersangka yang sudah ditangkap, masing-masing AW (45) warga Cibatu, Garut, sebagai pengintai, dan EJ (28) warga Malangbong, Garut, sebagai penadah. "Satu tersangka lain yang bertugas sebagai pemetik masih buron. Tapi identitasnya sudah diketahui," ujar Doni.Kapolresta mengimbau warga yang merasa kehilangan sepeda motor dalam setahun terakhir ini agar mengecek ke Polresta. "Siapa tahu ada kendaraan Anda yang hilang. Jangan lupa membawa surat-surat kendaraannya," pungkas Doni. red

 

0 Komentar