BKKBN Kerjasamakan Program SSK, Dongkrak Usia Perkawinan

 

 Kaper BKKBN Jabar, Kusmana, menandai peresmian SSK di SMPN 1 Cilengkrang

Upaya BKKBN yang diikuti kelembagaan ke bawahnya antara lain, terus mendorong pendewasaan usia perkawinan bersama masalah kependudukan lainnya di masyarakat. Salah satu gagasan kegiatan dalam program itu, mencanangkan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK).

Dan, yang teranyar ini sinergi  kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jabar, membangun kerja sama menerapkan program SKK di wilayahnya, dengan SMPN Cilengkrang di wilayah Kab.Bandung. SMP itu menjadi sekolah pertama terluar di Kab.Bandung yang dicanangkan jadi SSK.

Mengemuka dengan penetapan itu, akan mengintegrasikan pendidikan kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa matapelajaran atau muatan lokal khusus kependudukan di satu sekolah. Harapan lainnya, setiap lulusan lebih siaga menghadapi dinamika kependudukan.

Menghadiri sekaligus melakukan peresmian SSK SMPN Cilengkrang, Kepala Perwakilan (Kaper) BKKBN Jawa Barat, Kusmana. Didampingi para pejabat ahli madya BKKBN dan Forum Generasi Berencana (Genre) Jawa Barat. Kepala DP2KBP3A Kab.Bandung, camat serta kepala SMPN 1 hingga perwakilan guru.

Saat memberi arahan, Kusmana berharap, penetapan sekolah dengan program SSK dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap masalah-masalah kependudukan yang ada di sekitarnya. Mendorong peran aktif siswa sebagai remaja dalam upaya pendewasaan usia perkawinan.

“Kami berharap kesiagaan remaja terhadap masalah-masalah kependudukan ini mampu memutus rantai angka pernikahan muda yang masih tinggi di Jawa Barat,” ungkap Kusmana, di acara itu, Selasa (6/10).

Adapun alasan pentingnya penundaan usia kawin bagi remaja, terang Kusmana, lebih dari dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berkaitan erat dengan kesehatan calon ibu dan bayi ketika kelak melahirkan.

BKKBN menekankan usia minimal perempuan menikah idealnya pada 21 tahun yang dinilai sudah siap secara biologis. “Perempuan menikah usia di atas 21 tahun Insyaallah nikahnya sudah aman, tidak akan terjadi kanker mulut rahim,” tambah Kusmana. rls/ipkb


 

0 Komentar