Pengisian Jabatan Kepala Inspektorat dan Kesbangpol Tak akan Melalui Open Bidding?



Dua jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di pemkot Tasikmalaya, kosong alias tak ditempati pejabat definitif. Kedua posisi tersebut yakni jabatan kepala Inspektorat serta kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kendati kosong, pemkot belum bisa memastikan apakah pengisian kedua jabatan itu akan melalui open bidding atau tidak.

"Apakah pengisian jabatan kepala Inspektorat dan Badan Kesbangpol akan melalui mekanisme open bidding, belum tentu. Bisa saja sebelumnya ada pergeseran jabatan eselon II, yang mana dalam pergeseran jabatan tersebut untuk mengisisi kedua posisi tadi," kata Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan Hasanudin, Selasa (10/3/2020) siang di ruangannya.

Ivan yang juga Ketua Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menerangkan, kalaupun ada pergeseran jabatan eselon II, memerlukan cukup waktu sebab harus ada persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Berbeda dengan sebelum-sebelumnya yang tidak memerlukan persetujuan.

Selanjutnya Ivan menambahkan, selain terkait dengan pengisian jabatan eselon II, dalam waktu dekat pemkot juga tidak menutup kemungkinan akan melakukan pergeseran dan/atau pengisian jabatan untuk eselon III dan IV, mengingat, banyak juga jabatan di eselon tersebut yang kosong lantaran ditinggal pensiun.

"Oleh sebab itu, saat ini pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tengah melakukan pendataan guna memastikan berapa jumlah kebutuhannya. Untuk waktu kapan pergeseran dan pengisian jabatan dilakukan, kami belum bisa memastikannya," pungkas Ivan. (ter)

 

0 Komentar