Harga Sekotak Masker Medis Tembus Angka Rp 400.000,-



Sejak mencuat  pemberitaan  terdeteksi penyebaran virus corona (Covid-19) menimbulkan terdongkraknya  harga sekotak masker medis, hingga menembus angka Rp 300.000 hingga Rp 400.000.

Harga tersebut meroket disebabkan permintaan tinggi masyarakat dari harga normal sekotak berisi 50 lembar masker yang biasa dijual seharga Rp 20.000 sampai Rp 25.000.

"Sudah tak ada yang ngirim lagi. Tapi banyakyang mau beli sejak ada corona," ujar salah seorang pedagang toko obat, Ayong di Pasar Slipi, Jakarta Barat seperti yang dikutip jabar.antaranews.com.

Akibat harga masker yang tinggi membuat banyak calon pembeli di Pasar Slipi mengurungkan niatnya. Ayong mengakalinya dengan menjual masker secara eceran.

"Selembarnya dijual Rp8.000," ujar dia.

Kemudian di kawasan LTC Glodok, penjual masker medis, Asong, terpaksa menaikkan harga jual karena harga masker dari distributor sudah melonjak.

"Per hari ini kami jual tinggi, dapat harga murah kami jual murah, kalau dapat tinggi ya jual tinggi sesuai pasaran," kata Asong.

Adapun pedagang masker medis, Ranto, pedagang masker di LTC Glodok mengaku sudah kehabisan stok masker karena banyak diburu masyarakat usai pengumuman dua kasus WNI positif corona.

Ranto menyebut sejumlah masker bermerek sudah mulai langka. Distributor masker-masker bermerek tersebut sedang bergabung untuk program pemerintah menyediakan jutaan stok masker khusus penanganan corona.

"Saya saja sering kehabisan stok, sebab  dari pabrik pusat sedang ada program membuat masker khusus untuk program tiga juta masker dari pemerintah," kata dia.

Presiden Joko Widodo telah mengumumkan dua orang warga negara Indonesia (WNI), yaitu seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya berusia 31 tahun positif terjangkit virus corona jenis baru.

"Ternyata orang yang terkena virus corona ini berhubungan dengan dua orang. Seorang ibu yang umurnya 64 dan putrinya yang berumur 31 tahun dicek oleh tim kita ternyata pada posisi yang sakit," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta Senin (2/3/2020)

Presiden menyampaikan hal tersebut didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. * sit
 

0 Komentar