Mudik, Peserta JKN-KIS Dapat Kemudahan Layanan

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Triwidhi H Puspitasari (kedua dari kiri), Senin lalu, memberi keterangan pers tentang layanan kemudahan yang diberikan lembaganya memasuki Lebaran, didampingi pejabat-pejabat Dinas Kesehatan

Mengawal akses layanan tetap optimal serta tak terkendala. Terutama memasuki masa mudik Lebaran 1440 H dan libur panjang 2019, BPJS Kesehatan memastikan konsep pelayanan instan bagi peserta JKN-KIS, di mana pun ia berada.

Keterangan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya, Triwidhi H Puspitasari, Senin (26/5), lembaganya dalam pilihan memberi kemudahan pelayanan bagi peserta JKN+KIS, di masa suasana mobilitas tinggi masyarakat saat Lebaran.

Dengan rentang masa layanan khusus ini sejak H-7 sampai H+7 Lebaran 1440 H/2019, beber Triwidhi, kemudahan yang diberikan halnya, peserta tak lagi dibuat terhambat pelayanan kesehatan dengan soal/asal tinggalnya saat tengah mudik, atau ketika berada di luar area tempat ia terdaftar awal sebagai peserta JKN-KIS.

Jadi, saat tengah mudik dan memerlukan pelayanan kesehatan, ia dapat memperoleh pelayanan kesehatan di lokasi ia berada, pada puskesmas/klinik pratama/praktik dokter/RS D Pratama yang membuka pelayanan kesehatan, sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan.

Apabila tidak terdapat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di lokasi kunjungan pemudik atau peserta yang membutuhkan pelayanan di luar jam buka layanan FKTP, maka peserta dapat dilayani di IGD rumah sakit yang ada untuk mendapat pelayanan medis dasar.

“Kemudian, pada keadaan kegawatdaruratan, seluruh fasilitas kesehatan, baik yang sudah bekerja sama atau tidak, wajib memberikan pelayanan penanganan pertama pada peserta JKN-KIS,” jelas Triwidhi di acara gelar konferensi pers bersama kru media massa di wilayah kerjanya ini, Senin itu.

Kartunya harus aktif

Untuk semua kebijakan bagi peserta BPJS itu di musim mudik, sebut Triwidhi, institusinya sudah menyingkronkan kinerja dengan lembaga layanan atau menjalin kerja sama dengan institusi-institusi layanan kesehatan.

Namun, yang sempat ditegaskan Triwidhi, guna mendapat pelayanan-pelayanan itu, pihaknya meminta setiap peserta JKN-KIS dalam status kepesertaan aktif. Kartunya aktif. Tak menunggak iuran bulanannya.

"Saya juga ingin pastikan pelayanan instan ini bagi para peserta JKN-KIS yang aktif kartu pesertanya," jelas Triwidhi yang saat konferensi pers itu didampingi kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, serta dua pejabat dari Dinas Kesehatan Kab Tasikmalaya dan Kab.Garut.

Di masa libur Lebaran, kegiatan pelayanan kantor BPJS Kesehatan akan secara khusus buka pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019. Di luar itu akses pelayanan sudah dikoordinasikan juga dengan PIC rumah sakit atau petugas piket.

Yang masih jadi perhatian memasuki libur Lebaran ini, termasuk bagi pasien penyakit kronis dalam kebutuhan obatnya. Pengambilan obat bagi kalangan pasien itu dapat dilakukan lebih awal jika jadwal pengambilannya jatuh pada masa liburan Lebaran.

Kemudian, di luar pemeranan instalasi-instalasi layanan kesehatan selama libur hari raya, BPJS Kesehatan juga menempatkan posko-posko di sejumlah titik arus mudik. Di posko ini selain untuk pelayanan kesehatan, bisa dimanfaatkan tempat singgah hingga layanan refleksi. gus
 

0 Komentar