Wali Kota Nyatakan Perang terhadap Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 tingkat Kota Tasikmalaya
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2018 tingkat Kota Tasikmalaya, yang berlangsung Selasa pekan kemarin, di aula Balai Kota. Wali Kota Tasikmalaya, H Budi Budiman, hadir di acara itu.

Di peringatan HANI 2018 ini, diadakan pula pengukuhan satuan tugas (satgas) pegiat anti-narkoba Kota Tasikmalaya. Wali Kota H Budi Budiman, menyatakan perang terhadap narkoba, itu mutlak atau harga mati yang harus dilakukan guna menyelamatkan generasi bangsa ini dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Budi menyampaikan, pada 2030, Indonesia mendapat bonus demograpi. Maksudnya,usia produktif di Indonesia jumlahnya akan melebihi negara-negara lain di dunia, bonus ini tentu akan menjadi incaran dan sasaran bagi mereka para pelaku pengedar barang haram tersebut.

“Kejahatan narkoba, kini peredarannya semakin masif dan terstruktur, menembus semua lapisan, maka dari itu harus kita cegah. Apalah artinya bonus demograpi manakala dihancurkan dengan narkoba. Jadi jangan sampai bonus demograpi ini hancur karena narkoba, jadi apalah artinya bonus tersebut, jika malah merugikan negara, untuk itu tidak ada kata lain kecuali perang terhadap narkoba,” ujarnya.

Giman Sugyaman, kasi Pencegahaan dan Pemberdayaan Masyarakat di BNN Kota Tasikmalaya menyebutkan, pembentukan satgas pegiat anti narkoba untuk menekan peredaran narkoba di lingkungan atau tempat kerja masing-masing.

“Karena pencegahan perederan narkoba tidak menjadi tanggung jawab BNN saja, juga unsur lainnya yang ada di Kota Tasik, minimal mengawasi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.

Unsur satgas peggiat anti-narkoba ini, selain dari masyarakat juga ASN di lingkungan pemkot.Salah satu tugasnya untuk mengantisipasi para pegawai negeri di OPD dari penyalahgunaan narkoba. “Jika ada temuan, lapor ke BNN. Selanjutnya kita yang menangani, apakah rawat jalan atau rawat inap,” tukasnya.

Selebihnya Giman menyampaikan, saat ini kota Tasik berada di posisi 15. Dulu sempat ramai kota Tasik berada di posisi kedua dalam hal perdaran narkoba di Jawa Barat.

“Padahal faktanya, berdasarkan informasi dari Polda dan BNN Provinsi, dari dulu kita berada diurutan ke-15. Hal itu dilihat dari hasil pengungkapan dan penangakapan peredaran narkoba,” imbuh Giman.

Oleh: Hapid
 

0 Komentar