Jumlah Tenaga Guru di Kota Tasik Terus Menyusut

Di satu kegiatan siswa SMPN 15 menunggu gurunya untuk upacara bendera.


Tak pasti kapan dapat terpenuhi. Kini jumlahnya terus menyusut. Data tentang angka pendidik di jenjang pendidikan dasar tiap sekolah, dalam jumlah kurang. Kondisi itu setelah tak seimbangnya ruang kelas yang ditempati peserta didik dengan rekrutmen tenaganya.

Yang pensiun tiap tahun berlangsung. Malah memasuki 2017-2018 berjumlah banyak. Sementara itu, yang menggantikannya melalui pengangkatan baru, tak sebanding. Sejauh ini, dominan keberadaan tenaga pendidik hasil pengangkatan di masa pendirian sekolah Inpres di era tahun 1960-an.

Dalam satu obrolan dengan Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Asep Sudrajat, umumnya jenjang sekolah dasar (SD) hingga SMP di Kota Tasikmalaya, kini terus berkurang jumlahnya gurunya. Mereka yang terus memasuki purnabakti angkatan di masa pendirian sekolah-sekolah Inpres di masa lalu. Kala itu ada pengangatan guru besar-besaran.

“Nah, saat usia-usia yang sudah memasuki masa pensiun kini, tak seimbang dengan kedatangan yang baru hasil rekrutmen, umumnya di jenjang SD kini di Kota Tasikmalaya, berjumlah tenaga pengajar kurang,” jawab Asep ketika ditanya saat itu di ruangannya.

Dinasnya tak bisa berbuat banyak di soal ini. Pasalnya, pengangkatan pegawai merupakan wewenang pemerintah pusat. Keberadaan tenaga guru SD definitif (PNS) berjumlah berkisar 3-5 orang. Padahal jumlah rombongan belajar di satu SD, minimal enam kelas. Berarti setidaknya butuh enam guru plus seorang kepala sekolah. Di Kota Tasik ada sekitar 320 SD.

Kondisi tersebut tak sedikit sekolah terbantu tenaga sukwan (sukarelawan). Kekurangan itu di posisi guru kelas, tak kalah dirasakan pula untuk bisa memenuhi tenaga pendidik bidang pelajaran. Seperti kebutuhan tenaga guru bidang agama atau Pendidikan Agama Islam (PAI). Jumlahnya saat ini bisa berbanding 1:4. Tiap seorang guru agama, empat sekolah kosong.

Idealnya, seorang guru matapelajaran, menempati satu sekolah. Selain guru agama, hal tak berbeda untuk guru matapelajaran olahraga. Dinas Pendidikan, hanya bisa mengusulkan, sedangkan realisasinya wewenang pusat. Sejak 2013, pengangkatan guru sangat terbatas. Bahkan sempat terhenti.

Merebaknya guru SD yang pensiun, memasuki 2017 berjumlah ratusan. Di tahun 2018 ini, ucap Asep, lebih besar lagi dalam perkiraan lebih 300 orang. Adapun untuk jumlah tenaga guru di jenjang SMP, catatannya, masih mendingan dibanding SD.

Hanya di soal proporsinya yang mesti pemetaan. Di satu SMP negeri misal, berjumlah guru matapelajaran A, seret. Tapi, di matapelajaran lainnya banyak. Jadi, perlu reposisi. Sehingga dengan adanya laporan kekurangan di satu sisi, tapi ada kelebihan tenaga di sisi lainnya. gus
 

0 Komentar