Kegiatan Penataan Kembali Taman Balai Kota Diwarnai Kabar tak Sedap

Taman Balekota Tasikmalaya

Pemerintah Kota Tasikmalaya, kini kembali memproyeksikan penataan plaza balai kota. Area datar di belakang balai kota itu kerap jadi sorotan, lantaran ketika hujan tiba selalu terendam. Tak ubahnya kolam ikan. Padahal pembangunannya beranggaran hingga Rp 1,2 miliar.

Masih dalam maksud memaksimalkan pemanfaatannya, pemkot melakukan kembali penataan plaza dengan gelontor tak kurang Rp 1,4 miliar. Namun, seiring siap dimulainya pelaksanaan kegiatan atau proyek tersebut, isu tak sedap menyertai perjalanannya.

Kabar yang berhembus, pihak pemenang lelang kegiatan, diduga melimpahkan pekerjaan tersebut ke pihak lain, dengan pola sub kontrak. Tentunya asal pindahtangankan pekerjaan berdasarkan peraturan tidak dibenarkan.

Kepala Bidang Taman dan Pemakaman Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dedi SIP, saat diminta tanggapan spontan menyanggah jika dirinya baru mendengar ikhwal kegiatan penanganan taman atau lahan belakang balai kota itu disubkontrakkan.

Pejabat ini menyebut nama sosok pemenang lelang pekerjaan itu, lengkap dengan nama korporasi serta tenaga ahlinya. Lalu, kembali menyatakan, dirinya tak tahu jika ada kabar menyebutkan, tenaga ahli perusahaan tersebut yang terus ngesub pekerjaannya.
“Lebih detailnya, nanti coba dikomunikasikan dengan PPTKnya. Dinas juga sebetulnya sudah menyarankan ke pihak rekanan, agar menggunakan tenaga ahli yang kompeten,”
sambung Dedi seraya menambahkan, sosok tenaga ahli yang disarankannya asal luar daerah.

Bantah

Terpisah, sosok Gani yang disebut sebagai pihak ketiga/pemenang lelang pekerjaan plaza balai kota, saat diminta tanggapannya membantah jika ia telah mesubkan pekerjaan kepada orang lain. Bahkan, menegaskan informasi yang berhembus tidak benar. 

"Tidak benar informasi tersebut. Saya tidak menjual atau me-sub-kan pekerjaan penataan taman balai kota ke pihak lain. Keberadaan Pak Efi di sini, sebagai tenaga ahli. Di perjanjiannya pun sistem borong upah," ujar Gani.

Hanya saja, imbuhnya, sosok tenaga ahli itu memberikan syarat kepadanya bahwa ia mau terlibat di pekerjaan itu, asal untuk pembelian kebutuhan material taman, tanaman, dan kebutuhan lainnya atas rekomendasi yang ia berikan. Permintaan itu lantaran ia mempunyai kriteria tersendiri, dan ingin memberikan yang terbaik.

Ketika ada pernyataan untuk menggunakan tenaga asal luar daerah, kata Gani, penunjukkan tenaga ahli yang dipergunakannya pun sesungguhnya atas dasar rekomendasi dari tenaga ahli di Bandung, itu sesuai dengan arahan dinas.

Yang jadi pertimbangan kontraktor ini berikutnya, klaim dia, kalau memakai tenaga yang daerahnya terlalu jauh, ketika ada kerusakan atau tanaman yang mati, penanganannya tidak bisa cepat. Di pengujung pembicaraan, Gani sempat kembali menegaskan soal sub kontrak pekerjaan dirinya membantah.

Oleh: Hapid
 

0 Komentar