Kader PPP tegaskan posisi Wakil Bupati Tasikmalaya adalah hak mereka

DR. Basuki rahmat

Perhelatan Pilgub Dan wagub jabar telah usai tinggal menunggu hasil penetapan dari KPUD jabar. Namun dari perkembangan Realcount KPU pasangan ridwal kamil-Uu Ruzhanul ulum sementara tercatat masih menggunguli 3 paslon lainya. Belum juga mencul keputusan hingga pelantikan gubernur dan wakil gubernur jabar terpilih,tensi politik di Kab. Tasikmalaya mulai menghangat dengan beragam tanggapan dan saling klaim siapa yang berhak menggantikan Uu ruzhanul ulum yang secara aturan akan di gantikan oleh wakilnya Ade Sugianto, perdebatan yang di maksudnya siapa yang paling berhak menduduki posisi wakil bupati.

Situasi tersebut membuat sejumlah politisi PPP Kab. Tasikmalaya angkat bicara, salah satunya adalah Dr H Basuki Rahmat, wakil sekretaris DPW PPP jabar ini menegaskan agar polemik terkait siapa yang berhak menempati posisi wakil bupati jangan di besar-besarkan terutama kalangan yang tidak punya konpetensi dan sejarah panjang perpolitikan di Kab. Tasikmalaya ini, pasalnya posisi tersebut merupakan hak Partai persatuan pembangunan. Sejumlah fakta pun di sampaikan sekretaris fraksi PPP DPRD Kab. Tasikmalaya tersebut menjelaskan semua pihak harus memahami soal faktor sosiologis, keetisan serta sejarah perpolitikan di Kab. Tasikmalaya sekaligus aturan yang mengatur pemerintahan daerah menjadikan posisi PPP adalah pemilik dan suksesor paket Uu ruzhanul ulum-Ade Sugianto memimpin Kab. Tasikmalaya di periode pertama dan kedua, dari alasan tersebut dirinya menyatakan dengan tegas yang berhak menentukan siapa wakil bupati mendampingi Ade sugianto adalah PPP."biarkan proses penentuan siapa wakil bupati berikutnya berjalan di internal PPP, jadi jangan di bikin gaduh proses ini"jelasnya.

Penegasan serupa juga di sampaikan kader dan pengurus PPP lainya, Hidayat muslim SE. Wakil ketua Fraksi PPP DPRD Kab. Tasikmalaya yang menegaskan mengaju pada UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintah no 12 tahun 2018 sudah menjadi bukti kuat siapa yang berhak menentukan siapa wakil bupati untuk mendampingi Ade Sugianto sampai dengan 2021 nanti. Fakta lainya adalah pasangan UU-Ade pada 2 kali pilkada adalah milik PPP karena secara jelas H Uu Ruzhanul ulum adalah kader terbaik PPP sejak dulu hingga saat ini yang kemudian terpilih menjadi Wakil gubernur jabar. Selain itu PPP adalah partai pemenang pemilu di Kab. Tasikmalaya sekaligus pemilik kursi terbanyak di legislatif.
kami berharap semua pihak mampu memahami dan menyerahkan mekanisme politik untuk mengganti wakil bupati tersebut karena adalah hak kami
pungkasnya.

Oleh: MZ. Saeful
 

0 Komentar