APBD Kota Tasik Tak Kunjung Konsern untuk Pendidikan


Aliran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya, sejak lama tak cukup menunjukkan keberpihakan untuk dunia pendidikan.

Dengan kucuran yang minim, menyandra peluang lembaga pendidikan lebih ekspansif gagas program dan kegiatan pendidikan.

Cukup mengemuka dan banyak dipahami masyarakat, Undang-Undang Sisdiknas mengamanatkan pembiayaan bersumber pundi itu bagi sektor pendidikan mencapai 20%. Yang ada, di Kota Tasikmalaya kurang dari 1%. Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, menyebut sudah seangka 4%.

Urgensi kucuran anggaran daerah ini selain amanat undang-undang, begitu diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pacu proses pembelajaran dan mutu, pemenuhan kekurangan sarana di sekolah-sekolah, pemelihataan atau rehab ruang belajar.

Menjawab pertanyaan Tasikplus, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H Achdiat Siswandi, membenarkan ikhwal minimnya kucuran anggaran daerah ini. Ia pun tak memungkiri pakewuh (repot)nya akibat seret anggaran itu bagi keinginan sekolah yang dalam banyak harap bisa wujudkan kebutuhan sarana prasarana dan fisik bangunan sekolah.

Masih mending sejauh ini untuk operasional minimal sekolah didanai BOS (biaya operasional sekolah) dari pusat, kemudian hal serupa bagi personal berupa gaji dan tunjangan tenaga pendidik serta tenaga kependidikannya. Kucuran anggaran daerah diperlukan untuk keperluan di luar aspek operasional dan personal, atau bagi pemenuhan belanja sarana pendidikan, pemeliharaan, hingga bangunan fisik.

“Mengandalkan dana alokasi khusus pusat atau pemprov ya, terbatas. Banyak kebutuhan untuk belanja investasi (sarana penunjang) pendidikan yang korelasinya bagi kemajuan sampai peningkatan mutu pendidikan tak mudah diwujudkan. Banyak bangunan sekolah dalam kondisi memprihatinkan,” ungkapnya.

Setidaknya seperti keinginan memenuhi tuntutan tiap sekolah memiliki jamban memadai, pengadaan sarana penunjang IT, atau melakukan dukungan-dukungan proses studi di luar pelihara/bangun gedung, itu tak mudah diwujudkan.

Pengakuannya lagi, dalam setahun kucuran APBD ke sektor pendidikan di kisaran Rp 20 miliar. Alokasi ini masih melingkupi operasional rutin dinas pendidikan, pemenuhan agenda rutin kegiatan tahunan anak-anak seperti olahraga dan seni (O2SN, FLSN), mengongkosi satu kegiatan ke luar, dll.

Yang akhirnya aliran riil ke sekolah-sekolah memenuhi belanja sarana hingga pemeliharaan fisik itu di kisaran Rp 3 miliar. Dengan angka itu banyak menunda usulan-usulan kebutuhan anggaran sekolah. Harapan Achdiat, kucuran memang ada tambahan setidaknya naik bertahap ke Rp 50 miliar.

Saat ini ada sekitar 200 sekolah butuh ruang kelas baru, tak mudah direalisasikan. Apalagi untuk merespons kebutuhan seukuran bangunan benteng, jamban sekolah, dan perangkat IT. APBD Kota Tasikmalaya, di TA 2017 mencapai Rp 1,6 miliar.

Peduli masyarakat

Pada harapan lain Achdiat yang saat itu didampingi Sekdis Budiaman S.Sos dan Kasubag Keuangan Asep Sudrajat, kebutuhan anggaran sekolah ada kepedulian yang datang stakeholders, seperti kalangan orangtua siswa atau masyarakat. Kebijakan pemerintah menghadirkan BOS berikut bantuan lain ke sekolah bukan berarti menutup hadirnya partisipasi stakeholders.

“Sejatinya di tengah tantangan ini ada semangat kepedulian dari orangtua siswa atau masyarakat. Kita melihat di kota-kota lain, iklim sinergi serupa itu sudah terbangun. Sekolah cukup leluasa mengembangkan program dan pemenuhan sarana untuk mendongkrak mutu pendidikan lebih hebat,” jelasnya.

Di satu kesempatan, Kepala Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, H Tarlan, dalam catatannya menyebut, alokasi APBD Kota Tasik ke sektor pendidikan sudah di kisaran 4%. Obsesinya di tahun mendatang bisa naik lagi angkanya.

Ikhwal masih minimnya kucuran dana ke sektor pendidikan awalnya lantaran persepsi, sudah didanai pusat. Namun, dari koordinasi ke pusat pun memang ada dorongan ke APBD bisa tambah dan tambah. Selebihnya argumen Tarlan di soal kecilnya dana pendidikan, lantaran alasan anggaran daerah yang masih terbatas

Oleh: Agus Alamsyah
 

0 Komentar