Tekad Lembaga Refresentasi Mengawal Birokrasi

Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Delapan bulan sudah, setelah dilantik 2 September pasca-Pileg 2014, kinerja anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, menyertai laju pemerintahan Kab.Tasikmalaya.

Tak bisa dipisahkan dalam konstelasi pemerintahan di daerah. Dalam rencana-rencana garapan berjangka pembangunan, pada hakekatnya unsur legislatif sebagai partner.

Paling akrab setelah memiliki peran keterwakilan (refresentasi) masyarakat, memiliki fungsi dalam pengesahan penggunaan anggaran, pengawasan, serta legislasi melahirkan peraturan-peraturan daerah.

Dalam pengembangan daerah hingga kini, banyak kebutuhan memerlukan sentuh lebih kencang. Tak henti harapan masyarakat pun terarah, untuk menghasilkan kinerja pemerintahan yang lebih terasa dalam kerangka menyejahterakan.

Sebanyak 50 orang anggota Dewan Kab.Tasikmalaya, yang mengisi kursi legislatif hari ini, tak lain sosok terseleksi di satu kontestasi. Tak ayal tekad mendorong kinerja pemerintah, jadi komitmen sebagaimana harapan masyarakat tersandar.  

Sekadar catatan, formasi sekarang anggota Dewan Kab.Tasikmalaya, dengan lebih besar wajah baru. Persentasenya mencapai 60%, atau dari 50 kursi formasi DPRD Kab.Tasikmalaya, tak kurang 30 orang di antaranya muka baru.

Kembali menjawab seputar tuntutan itikad itu, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H.Ruhimat memaparkan, DPRD sebagai mitra pemerintah daerah memiliki tanggungjawab bersama untuk terus memacu dan menggerakkan beragam pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Mendorong konsistensi memperjuangkan kehendak rakyat


Untuk efektifnya orientasi, tekad Ruhimat, mesti selalu melakukan evaluasi guna mengukur capaian dan kekurangan. Begitu dicatat Ruhimat, DPRD mempunyai tugas menyuarakan, mengawal, dan memastikan kehendak rakyat sampai dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah yang memperhatikan skala prioritas kebutuhan. 

Ketika orientasi pembangunan pada sasaran lain untuk mendorong kemandirian daerah, dalam tahap pelaksanaannya, DPRD dengan fungsinya sebagai lembaga pengawas pelaksanaan pembangunan, terus melakukan kontrol sehingga tujuan, sasaran, dan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan, dapat berjalan baik, efektif dan efisien.

Opsi lain tekad H.Ruhimat, legislatif tak lepas untuk selalu menjalankan sinergi halnya, dalam penetapan strategi dan kebijakan peningkatan kualitas sumber daya alam, dan sumber daya manusia, di tengah ambisi meraih kemandirian daerah.

Kemudian, senantiasa mendorong pemerintah daerah untuk terus  konsisten memperjuangkan kehendak rakyat dengan memperhatikan berbagai kebutuhan yang diperlukan rakyat dalam rangka menuju kualitas kehidupan yang lebih baik.

Ia pun memberi gambaran untuk kebutuhan perbaikan sarana dan prasarana publik yang mesti jadi perhatian. “Perbaikan sarana dan prasarana kepentingan umum, masih belum memenuhi harapan. Tentu ini menjadi catatan yang harus terus diperjuangkan,” ucapnya.

Di perjalanan Kab.Tasikmalaya ke depan, harapan Ruhimat, tercipta suatu tatanan pemerintahan yang kuat, bersih, berwibawa, transparan, demokratis dan bebas dari KKN, menuju daerah otonomi yang mandiri dalam kerangka mengejar visi dan konsep negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).

Pemahaman amanah

Terpisah, Ketua Komisi 4 DPRD Kab.Tasikmalaya, H.Anip Miftahul Huda SPd.I menambahkan, tak saja komitmen memacu kinerja menjalankan peran, tapi dimaknainya tak kalah penting pemahaman soal amanah yang mesti senantiasa teraplikasi.

Halnya di komisnya, untuk senantiasa memberikan masukan kepada pemkab.Tasikmalaya melalui dinas-dinas mitra Komisi 4, di samping melakukan fungsi kontrol dan pengawasan atas seluruh program yang di laksanakan dinas.

“Berkenaan dengan kepercayaan di gedung Dewan, bersama anggota komisi lain kita akan mendorong pemkab Tasikmalaya untuk memperiotitaskan sektor pelayanan dasar setidaknya, seperti sarana pendidikan di semua jenjang. Selain itu bidang kesehatan.

Anip menyatakan langkah mengoptimalkan layanan kesehatan misalnya, melalui ketersediaan fasilitas dan SDM kesehatan memadai. Termasuk ia mengabsen tengah memperjuangkan kenaikan status Puskesmas Rancamaya, Kec.Karangnunggal Tasik selatan menjadi rumah sakit type D.

“Keberadaan rumah sakit/layanan kesehatan di Tasikmalaya selatan sudah sangat urgen,” pungkasnya. ***
 

0 Komentar