Satu sesi dalam akad tikah SGM dan NN di Mapolres Tasikmalaya Kota, disaksikan kasat Reskrim dan tentunya beberapa orang dari dua keluarga pasangan pengantin.
Tasikplus.com-Satu agenda sakral bagi sepasangan ini rupanya tak bisa dialihkan. Kecuali mesti direalisasikan. Meski keadaan tak lagi sebagaimana ekspektasi awal. Bahkan dalam iringan rasa haru yang tak bisa terelakkan.
Sepasang ini mengikrarkan akad pernikahan, dalam suasana berbeda dengan umumnya yang penuh kehangatan, penuh kebahagiaan, di Masjid Wahid Azad Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (30/6/26). Disaksikan beberapa anggota keluarga.
Kenyataan itu tak terelak, bersamaan sang pengantin pria berinisial SGM (21) tersandung tindak pelanggaran hukum yang prosesnya tengah berlangsung di Polres Tasikmalaya Kota. Namun pasangan ini meyakini niat nikah tak harus terhalang satu keadaan.
SGM warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. Ia menikah dengan seorang perempuan berinisial NN (18), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Dua keluarga mempelai mengantar dan menyaksikan, datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Pernikahan yang berlangsung sederhana namun penuh makna itu difasilitasi langsung oleh Polres Tasikmalaya Kota. SGM jadi tahanan dalam kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 23.17 WIB di area Tower Boci Julang Cineam Tbg, di wilayah Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya.
Meski berstatus tahanan, tampaknya, hak-hak pribadi SGM tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melangsungkan pernikahan yang sebelumnya telah direncanakan bersama keluarga.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhela, turut menyaksikan acara pernikahan. Dalam prosesi tersebut, SGM menyerahkan maskawin berupa uang tunai Rp1 juta kepada sang istri.
Suasana emosional terasa ketika prosesi ijab qabul usai dilaksanakan. Tangis haru pecah saat penyerahan maskawin hingga momen sungkem kepada orang tua. Keluarga yang hadir tampak tak kuasa menahan air mata menyaksikan peristiwa di depan mata.
Bagi kedua mempelai, hari itu menjadi hari yang telah lama dinantikan. Namun kebahagiaan itu harus dijalani dalam situasi yang tidak biasa.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto, mengatakan bahwa pihaknya memberikan fasilitas bagi tahanan yang melangsungkan pernikahan karena agenda itu telah direncanakan jauh sebelum yang bersangkutan terjerat kasus hukum.
"Kami memfasilitasi pelaksanaan pernikahan tahanan yang memang sebelumnya sudah direncanakan oleh kedua keluarga sebelum terjadinya tindak pidana. Ini merupakan bentuk pelayanan kemanusiaan yang tetap memperhatikan hak-hak warga binaan selama menjalani proses hukum," jelas kapolres.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai serta keluarga yang hadir. Ia berharap rumah tangga yang baru dibangun dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Setelah seluruh rangkaian akad nikah selesai, SGM tidak bisa langsung mendampingi istrinya pulang sebagaimana pasangan pengantin pada umumnya. Ia harus kembali ke ruang tahanan Polres Tasikmalaya Kota untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan.
Dengan perasaan berat, sang istri harus kembali ke kampung halaman bersama keluarga. Penuh harap pada saatnya nanti dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang layak di akhir masa tahanan usai atau setelah vonis dijatuhkan. gus

0Komentar