Suasana pelaksanaan upacara peringatan hari otonomi daerah ke 30 tingkat Kabupaten Tasikmalaya. Senin (27/04/2026).
Dalam kesempatan itu, Bupati Cecep menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menyoroti pentingnya implementasi otonomi daerah sebagai motor penggerak pembangunan di tingkat lokal. Ia menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki daerah harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kemajuan.
“Otonomi daerah membuka peluang luas bagi setiap daerah untuk berinovasi dan menggali potensi yang dimiliki. Namun demikian, pelaksanaannya tetap harus selaras dan tidak keluar dari kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Cecep saat membacakan amanat Mendagri.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bersama Badan Pusat Statistik terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan data melalui percepatan Program Desa Cinta Statistik atau Desa Cantik. Program ini dinilai penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola data pembangunan.
“Melalui program ini, kami ingin aparatur desa tidak hanya sekadar mengumpulkan data, tetapi juga mampu mengolah serta memanfaatkannya sebagai dasar dalam menyusun perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” katanya.
Pada tahun 2026, program Desa Cantik difokuskan pada tiga desa yang dijadikan percontohan, yakni Desa Papayan di Kecamatan Jatiwaras, Desa Cintaraja di Kecamatan Singaparna, serta Desa Jatihurip di Kecamatan Cisayong.
Lebih lanjut, Cecep menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah bersiap menghadapi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh terkait potensi ekonomi daerah, termasuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif.
“Sensus ekonomi ini akan menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan ekonomi kerakyatan yang lebih kuat dan berdaya saing,” ucapnya.
Tak hanya itu, penguatan evaluasi statistik sektoral juga terus dilakukan guna menciptakan tata kelola data yang transparan, akurat, dan terintegrasi. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi program Satu Data Indonesia di Kabupaten Tasikmalaya.
Rangkaian kegiatan peringatan hari otonomi daerah ke 30 turut diisi dengan penyerahan penghargaan pengawasan kearsipan internal tahun 2025 untuk kategori perangkat daerah dan kecamatan. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama Program Desa Cantik 2026 serta pemberian piagam penghargaan kepada tiga desa yang terpilih sebagai lokasi percontohan.
Acara ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten daerah, kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan tamu undangan lainnya.



0Komentar