Patroli Polres di Kota Tasikmalaya Beri Imbauan Pedagang Makanan

Beberapa petugas tiba di satu tempat pedagang makanan, terus menyampaikan imbauan, dalam giat Patroli Polres Tasikmalaya Kota, jaga situasi kamtibmas selama Ramadan 1445 H/2024
Tasikplus.com-Untuk menciptakan suasana Ramadan tertib dan nyaman. Jajaran di Polres Tasikmalaya Kota, Jabar, melakukan patroli mengarahkan kegiatan mengingatkan para pedagang makanan lebih menyesuaikan berjualan di waktu siang hari.

Giat patroli ini melibatkan juga unsur Satpol PP Pemkot Tasikmalaya. Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono SH SIK MH, dalam kegiatan ini pihaknya menurunkan sejumlah personil.

Patroli rutin ini dimaksudkan untuk mencegah atau mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat, menekankan toleransi, memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

Mendatangi tempat-tempat berjualan, imbauan yang diarahkan kepada para pedagang makan mengatur waktu berjualan. Tak berjualan makan di siang hari, mengikuti waktu yang ditentukan.

Diharapkan dengan imbauan tidak ada pihak merasa terganggu dengan aktivitas pedagang makanan dan minuman ini. Suasana Ramadan tenang, warga yang beribadah puasa khusyuk.

Kecuali itu kegiatan petugas ini diarahkan pula melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

“Ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas. Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Aktivitas Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi”, beber kapolres.

Dalam surat edaran itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya tutup selama Ramadhan. gus
 

0 Komentar