Penanganan Meningkat, Laporan Kriminalitas Tahun 2023 di Wilayah Polres Tasikmalaya Kota

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menyampaikan keterangan berkenaan penanganan laporan tindak-tindak pidana di tahun 2023 yang meningkat kepada awak media massa, Ahad (31/12). Ia didampingi waka polres dan kabag ops.
Tasikplus.com - Angka kriminalitas atau tindak pidana dalam wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, dalam tren naik di tahun 2023, jika dibanding tahun sebelumnya atau 2022. Kecuali untuk kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang berjumlah turun kejadiannya.

Hal itu mengemuka disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono SH SIK MH, saat memberikan keterangan pers “Rilis Akhir Tahun 2023”. Dihadiri jajaran awak media massa di Tasikmalaya, Ahad (31/12/23).

Paparan ragam tindak kriminalitas itu berdasar angka yang melapor atau sampai laporannya pada jajaran di mapolres. Tercatat juga seiring pelaporan kasusnya yang meningkat, diikuti penanganan/penyelesaian perkaranya yang meningkat.

Menurut kapolres, jumlah kejadian tindak pidana di tahun 2023 mencapai 1.221 kasus, sedangkan di tahun 2022 ada 974 kasus atau naik 274 (28,93%). Penanganan penyelesaian perkaranya di 2023 dibanding tahun 2022 naik 9,66%.

Angka terbanyak tindak pidana berupa pencurian kendaraan bermotor (ranmor), jenis R2 sejumlah 230 kasus, di jenis R3 ada laporan 1 unit, dan jenis R4 (mobil) 23 unit. Laporan perkara di tahun 2022 ranmor 196 kejadian.

Tindak pidana di urut berikutnya berupa tindak penganiayaan berat/ringan sejumlah 139 kasus, penipuan penggelapan 154 kasus. Disusul angka pencurian biasa ada 98 kasus, pencurian dengan pemberatan (curat) 83 kasus. Aksi pengeroyokan 69 kasus. Lalu, tindak penggelapan dalam jabatan 47 kasus, KDRT 37 kasus.

Adapun daerah kerawanan kriminalitas paling atas berada dalam wilayah Polsek Indihiang, Cihideung, dan Polsek Tawang.

Narkoba naik, laka lantas turun
Paparan lainnya kapolres, tindak pidana narkoba sebanyak 87 kasus di tahun 2023, naik 20,83% dibanding tahun 2022 yang berjumlah 72 kasus. Dari angka penanganan itu angka penyelesaiannya naik 20,83%.

Dari beragam perkara narkoba di urut paling atas pada 2023 adalah penggunaan sabu berjumlah 24 kasus dan di tahun 2022 jumlahnya 21 kasus. Disusul jenis OKT sejumlah 37 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 29 kasus.

Lainnya, jenis psikotropika berangka sama (2022/2023) 14 kasus, ganja 6 kasus di 2023 dan 4 kasus di 2022.

Adapun untuk jumlah kasus laka lantas di tahun 2023, ada 296 penanganan perkaranya, dengan jumlah korban meninggal dunia 105 orang. Perkara laka lantas di tahun 2022, ada 302 kejadian dengan di antara jumlah korbannya meninggal 131 orang.

“Tentunya dengan tindak-tindak pidana ini di tahun 2023, akan menjadi bahan evaluasi kami bagaimana menentukan langkah kepolisian melakukan pencegahan atau antisipasi guna membuat situasi kamtibmas yang lebih baik di masyarakat mendatang”, pungkas kapolres yang didampingi waka polres, kabag ops, dan kasat reskrim. gus
 

0 Komentar