Kapolres AKBP Aszhari Kurniawan (kedua dari kiri), memberi keterangan kepada awak media seputar penangkapan 10 pelaku kasus narkoba, Kamis (26/8). |
Meski pelaku demi pelaku, terus
dihukum. Penyalahgunaan narkoba terus dilancarkan pelakunya. Seperti teranyar
ini, jajaran Polres Tasikmalaya Kota, mengungkap
kasus narkoba dengan
jumlah pelaku sebanyak 10 orang tersangka.
Mengemuka
saat ekspos kepolisian, penangkapan kelompok penyalahguna narkoba ini hasil penyelidikan selama sebulan. Selain menangkap 10
tersangka, jajaran Satnarkoba yang menangani kasus ini pun mengamankan barang
bukti sabu, tembakau sintetis, pil hexymer serta tramadol.
Yang agak menyita perhatian, keterangan Kapolres
Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan menyebutkan, dari 10 tersangka yang
ditangkap, salah seorang di antaranya mantan anggota polisi yang dipecat dengan
kasus pencurian sepeda motor.
“Ini hasil penyelidikan selama satu bulan.
Setelah matang baru kami melakukan penangkapan. Para tersangka dibekuk
di sejumlah lokasi di wilayah Kota Tasikmalaya Kota,” jelas AKBP Aszhari
Kurniawan, didampingi Kasat Narkoba, AKP Ade Hermawan, saat ekspos di Mapolres,
Kamis (26/8).
Khusus menerangkan, salah satu tersangka adalah mantan anggota polisi yang dipecat karena kasus pencurian sepeda motor. "Dia menjadi pengedar sabu. Penangkapan dia berawal dari pemakai yang tertangkap. Si pemakai mengaku beli tersangka mantan polisi berinisial B," bebr Aszhari.
Ditambahkannya, dari 10 tersangka ini, dua orang tersangka kasus sabu, enam tersangka terkait kasus peredaran heximer dan tramadol serta dua tersangka lain kasus peredaran tembakau sintesis. "Mereka masih dalam pemeriksaan intensif untuk membongkar keterlibatan tersangka lainnya," imbuh kapolres. red
0 Komentar