![]() |
Polisi mengamankan AR setelah tertangkap juru parki di mal AP |
Mengaku terhimpit
untuk bayar utang. Seorang pemuda, AR (28), warga Kab.Garut, Jabar, menyasar
helm milik orang lain. Aksinya mengembat helm yang menempel di motor yang
terparkir. Aksinya ketahuan. Buntutnya diamankan di kantor polisi.
Ia melancarkan embat helm, ternyata bukan kali pertama. Bahkan ulah
serupa di tahun 2017, hingga proses sidang di pengadilan dan dijatuhi hukuman
tiga bulan. Pada Jumat (5/2) lalu, aksinya di area parkir mal Asia Plaza, Kota
Tasikmalaya.
Tak lama perbuatannya tertangkap dan diserahkan kantor Polsek Cihideung,
Polresta Tasikmalaya, terungkap dalam pemeriksaan, ia nekat
mencuri helm karena terlilit utang pinjaman online.
Ia mengaku terpaksa, melakukan aksi pencurian. "Mendesak karena kebutuhan pak. Ada cicilan pinjaman online yang harus saya
bayar,”
ujarnya. Yang mengemuka lagi, pemuda
pengangguran ini suka pinjam uang secara online.
Di hari kejadian berulahnya, ungkap AR, ia berangkat
dari Garut dengan pinjam mobil rental, lalu masuk ke mal. Kepada petugas, mengakui juga pernah masuk penjara dalam kasus yang sama hingga dipenjara tiga
bulan.
Sementara itu, menurut seorang juru parkir di mal Asia Plaza, Aep Saepudin (30), awalnya ia mendapati terus mengawasi gerak-gerik AR yang mencurigakan di lokasi parkiran motor mal. Pelaku bolak-balik sambil buka-tutup jaketnya.
Beberapa saat diintip, dan tepat aksi embat helm ia lakukan, tak lama dibiarkan di area basement, Aep ditemani rekannya menangkap AR. Seterusnya diserahkan ke Mapolsek Cihideung. red
0 Komentar