Sanimas atau Sanitasi Berbasis Masyarakat,
merupakan program peningkatan kualitas lingkungan di bidang sanitasi, khususnya
pengelolaan air limbah yang diperuntukkan bagi kawasan padat kumuh perkotaan
dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Belum lama dibangun, pembangunan Sanimas reguler
tahun anggaran 2018 di Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya
di Kampung Panugaran RT 02/03 RW 07, dikomplain sejumlah warga yang berada tak
jauh dari lokasi tersebut.
Saat ditemui di lokasi, Selasa (17/03)
sejumlah warga menuturkan awalnya kami tak mengeluh atas pembangunan sanimas
ini, namun tak lama berselang, tepatnya pada saat musim kemarau tahun lalu
(2019), warga mulai merasakan dampak tak mengenakan atas keberadaan sanimas.
Yang semula kami rasa tidak akan menimbulkan dampak apapun, berubah menjadi
sebuah ancaman.
Bagaimana tidak, saat itu (musim kemarau
2019), beberapa sumur-sumur warga, khususnya yang berjarak tak jauh dari lokasi
sanimas, berubah warna menjadi keruh dan berbau. Warga menduga, penyebabnya
berasal dari keberadaan septitank komunal tersebut.
Selain, berdampak pada sumur warga yang
berubah menjadi keruh, bau menyengat pun turut dirasakan warga saat itu, bahkan
tercium hingga radius yang cukup jauh dari lokasi sanimas.
Pasca sumur warga berubah menjadi keruh dan
berbau, kini warga tak berani memanfaatkan air sumur miliknya untuk dikonsumsi,
karena khawatir terdapat kandungan atau zat berbahaya pada air sumurnya, hal
itu seperti diungkapkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, ia
tepat berada dibelakang lokasi bangunan Sanimas.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan
Bidang Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman
(PUPTRPP) Kab. Tasik Yosep Yuda Permana saat ditemui di ruang kerjanya Rabu
(17/03) menuturkan pada saat pemilihan teknologi atau sanitasi, sebelumnya
pasti diadakan dulu rembuh warga, didampingi oleh TFL, ada TFL Pemberdayaan dan
TFL Teknik.
Kedua TFL ini, akan mengedukasi atau
mendampingi masyarakat untuk merencanakan bagaimana program ini berjalan. Ada
dua jenis yang dapat diterapkan dalam program ini, pertama bisa dengan
menggunakan Ipal konvensional atau Pabrikasi.
Informasi yang kita terima saat itu, pembangunan
Ipal tersebut menggunakan model konvensional, hal itu agar dapat memberdayakan
atau mempekerjakan warga sekitar, dalam pelaksanaan pembangunannya. Karena yang
dipilih adalah model konvensional, otomatis kontruksi bangunan Ipal harus
sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), salah satunya harus kedap air.
terangnya.
Selain itu, harus ada Honeycomb atau sarang tawon, lalu ada bio ball atau media filtrasi
yang dapat menyaring kotoran besar, penyebar air dalam sistem filtrasi, dan
menjadi tempat bakteri baik pengurai kotoran. Kemudian, sebelum digunakan harus
ada seeding bakteri, nantinya limbah yang masuk ke ipal akan dimakan oleh
bakteri, sehingga yang ada dibawah itu hanya berupa lumpur saja.
Yosep menambahkan, kalau bicara bau, yang
namanya Ipal itu pasti bau, tapi masih bisa diminilasir dengan menyediakan
ragam tanaman dilokasi sekitar Ipal, agar dapat menyerap bau tersebut. Kalau
awal-awal mungkin tidak terlalu menimbulkan bau, tapi seiring dengan banyak
pengguna, apalagi jika bakteri didalamnya itu salah, itu sudah pasti timbul
bau. Makanya, disarankan pembangunan sanimas atau Ipal lokasinya berada dititik
terendah dan dekat dengan badan penerima atau sungai. tuturnya.
Jadi kalau pas kemarau bau Ipal jadi lebih
menyengat, kemungkinan karena pasokan air dalam Ipal berkurang, atau bahkan
mungkin tidak ada, pasti akan timbul bau. Makanya, kenapa lokasi pembangunan
sanimas harus dekat dengan sumber air, agar pasokan air kedalam Ipal tetap
terjaga. kalau didalamnya tidak ada air, kemungkinan besar bau lebih menyengat
bisa terjadi.
Selain itu, biasanya dalam Ipal pasti ada
saluran pembuang, nah biasanya disini juga kerap timbul bau, hanya sajaa air
buangan dan bau yang keluar, kadarnya dibawah ambang batas yang disyaratkan,
maka dari itu, air buangan dari Ipal harus dibuang langsung ke badan penerima
(sungai), tidak boleh dibuang ke kolam ikan, sawah, saluran irigasi. tegasnya.
Kalau kemudian, ada keluhan warga yang
menyebut sumurnya tercemar, perlu dicari tahu dulu, betul tidak penyebabnya
dari Ipal tersebut. Terus kalau beberapa waktu lalu sumur warga keruh dan
sekarang jernih seperti biasa, agak cukup aneh juga. Katakanlah kalau Ipal
tersebut bocor, sampai sekarang mungkin air di sumur warga masih keruh.
Ihwal pembangunan sanimas, yang kini dikomplain
warga, kapasitas kami hanya sebatas penerima manfaat, setelah itu kemudian diserahkan kembali ke kelompok
masyarakat sebagai pengelola manfaat. Dan saat itu kami hanya mendapat laporan
ihwal adanya kegiatan pembangunan Sanimas dilokasi tersebut, karena segala
sesuatunya merupakan tanggungjawab pusat melalui satker provinsi, otomatis kita
tidak setiap hari memantau pekerjaan
tersebut. tandasnya. (Pid)
0 Komentar