dr H Wasisto Hidayat MKes: Tingkatkan Layanan, Gagas Sejumlah Program


Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo terus meningkatkan sarana dan prasarana yang ada, hal itu guna memberikan  pelayanan maksimal kepada masyarakat. Selain pembangunan gedung baru rawat inap untuk kelas III, tahun lalu kembali dibangun satu gedung baru Mitra Batik untuk memenuhi pasien kelas II dan VIP.

Namun dengan adanya regulasi rujukan berjenjang untuk pasien BPJS, membuat angka kunjungan pasien ke RSUD menurun drastis. Kini, agar RS plat merah ini tetap eksis dalam melayani masyarakat, keberadaan Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan diperkuat.

Direktur RSUD dr Soekardjo dr H Wasisto Hidayat MKes saat ditemui di kantornya, Rabu (05/02) mengatakan seperti diketahui, dengan adanya aturan rujukan berjenjang, dalam beberapa waktu terakhir RS pemerintah tak dapat melayani warga secara langsung, kecuali yang sifatnya gawat darurat. Imbasnya angka kunjungan pasien baik rawat jalan atau rawat inap berkurang drastis.

Agar keberadaan RS pemerintah ini tetap eksis dalam melayani warga secara langsung, maka kami akan memperkuat keberadaan Instalasi Gawat Darurat atau IGD. Seperti apa? Nantinya di IGD itu akan dibagi tiga zona, ada zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Penasaran? Seperti apa hasil perbincangan Tasikplus dengan orang nomor satu di RS milik Pemkot Tasikmalaya, berikut ulasan lengkapnya.

Boleh diungkap, saat ini garapan program yang tengah dijalankan?

Baik terimakasih, sebelumnya, seperti yang sudah diketahui bahwa saat ini ada yang namanya rujukan berjenjang, dimana pasien BPJS tidak bisa dirujuk langsung dari fasilitas kesehatan dasar ke RS Tipe B, harus melalui RS Tipe C dulu, yang tak lain adalah RS swasta. Salah satu dampaknya, selain pengurangan pasien rawat inap, jumlah pasien poli klinik yang ada di RSUD juga turut  berkurang, sementara pasien yang bisa langsung dirujuk ke RS Tipe B, adalah pasien dengan status gawat darurat. Oleh sebab itu, agar RS Tipe B ini tetap eksis, maka salah satu solusinya adalah fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus diperkuat. Di beberapa RS Tipe B di derah lain seperti itu, Sukabumi, dan Tulungagung, agar RS pemerintah tetap eksis dan tetap bisa melayani masyarakat secara langsung, peran IGD nya diperkuat. Terlebih pak Wali Kota juga minta agar RSUD kembali aktif melayani masyarakat.

Persisnya seperti apa memperkuat IGD tersebut?

Nantinya di IGD akan dibagi zona perawatan pasien, ada ruangan, zona merah, zona kuning, dan zona hijau. Zona merah untuk pasien gawat dan darurat, dengan kata lain pasien tersebut perlu mendapat pertolongan dengan cepat dan segera, kalau zona kuning pasien darurat tapi tidak gawat. Kemudian kalau ada pasien yang sudah tanggung masuk ke RSUD tapi dia tidak gawat dan tidak darurat, maka masuk di zona hijau. Selama ini kan yang masih jadi keluhan itu, banyak pasien masuk ke RSUD tapi IGD nya tidak sanggup menampung, karena kemampuan daya tampung IGD kita paling cuma 10-12 pasien saja, kalau dipaksakan sampai puluhan pasien akan berjubel, jadi kurang manusiawi. Untuk itu, ruang IGD akan kita perluas, dibelakang ada ruang utama lama, nantinya akan difungsikan sebagai IGD sehingga mampu menampung pasien sampai 40 orang.  Selain perluas ruangan IGD, dalam rangka optimalisasi layanan, untuk pasien darurat tapi tidak gawat, penanganan pertama di IGD maksimal empat jam, bahkan jika dimungkinkan cukup dua jam, tentu dengan mempertimbangkan kondisi pasien, jika kegawatdaruratannya sudah bisa ditangani, maka bisa dilanjut ketahap perawatan.

Selain perkuat peran IGD, program lainnya barangkali?

Masih berkaitan dengan pengembangan IGD, program lainnya adalah membangun kerjasama dengan Dinas Kesehatan, dan pak Wali pun sudah memberi arahan, seperti diketahui bahwa Dinkes punya program layanan kegawatdaruratan SiCetar 119. Jadi ketika pasien sudah dilakukan pemeriksaan awal di puskesmas, karena pasien tersebut gawat darurat, bisa langsung merujuknya ke rumah sakit tipe B, mengingat pasien gawat darurat itu bisa langsung ditangani RS mana saja, tidak hanya RS Tipe B, bisa langsung ke RS Tipe A juga. Salah satu tujuan kerjasama SiCetar ini, agar keberadaan RS pemerintah tetap eksis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Terlebih dengan adanya regulasi berjenjang, pasien banyak dirujuk ke RS Tipe C yang semuanya merupakan RS swasta, dengan adanya kerjasama ini, mudah-mudahan akan kembali menghidupkan RS pemerintah.

Terakhir, berbicara ruang rawat yang tersedia saat ini, sudah cukup kah?

Kita punya 200 tempat tidur untuk pasien kelas III, itu pun masih kurang, ternyata untuk pasien penyakit dalam masih kurang, untuk itu kita siapkan di gedung Mitra Batik yang baru selesai dibangun, satu lantai untuk pasien tidak mampu. Selain itu, perlu diketahui, untuk pasien kelas III yang ingin tetap mendapat haknya, namun pada saat masuk RSUD tidak kebagian ruang rawat sesuai kelas, kemudian perawatannya naik di kelas II, pasien tidak akan dikenakan biaya lebih, alias gratis. Pid
 

0 Komentar