Kalangan Orangtua Masih Keluhkan Pola Penerimaan di Jalur Zonasi PPDB

Dedi Suryadin SPd MPd
Seperti biasanya. Memasuki tahun ajaran baru sekolah, menjadi momentum juang tersendiri anakhingga orangtuanya. Terlebih ketika berupaya untuk bisa masuk sekolah tujuan. Dan, yang masih jadi bidikan sampai hari ini, mengejar bisa masuk sekolah negeri favorit atau terdekat.

Khususnya mereka yang tengah melanjutkan ke jenjang pilihan SMA/sederajat. Keluhan demi keluhan sampai menduga pengaturan pola zonasi dianggap tak objektif. Gaung itu di Kota Tasikmalaya, hingga tahun ini masih menggema.

Ada dugaan dari orangtua anak, kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2023-2024 di lingkup SMA/SMK/sederajat dalam wilayah Kantor Cabang Dinas Pendidikan XII Disdik Jabar, tidak berjalan semestinya. Itu mengherankan orangtua anak.

Halnya penuturan Agus (54), salah seorang warga betulan Bebedahan Kota Tasikmalaya, akibat sistem zonasi yang tidak diterapkan secara benar oleh pihak sekolah, banyak anak yang seharusnya bisa diterima di satu SMA negeri tujuan, terpaksa terus menganggur.

Kisahnya lagi, ada yang kemudian bisa diterima setelah orangtua diminta atau dalam pilihan harus mengeluarkan sejumlah uang. “Keponakan saya tidak bisa melanjutkan sekolah akibat gagal ikut PPDB melalui jalur zonasi", aku Agus.

Keluarga keponakannya itu hidup hanya seorang diri karena sudah tidak punya suami. Dia sudah berusaha untuk menyekolahkan anaknya ke SMA yang jadi pilihan di Tasikmalaya tapi gagal. Terhambat sistem zonasi yang diterapkan di tiap sekolah.

Penuturannya lagi, ada juga kemudian yang bisa menerima tapi dengan catatan harus ada uang yang jumlahnya relatif besar. "Dari mana keponakan saya harus mendapatkan uang ini apalagi dalam jumlah banyak. Untuk sehari-hari pun susah apalagi sudah tidak bersuami," ujarnya.

Membingungkan
Sistem zonasi pada PPDB, beber Agus, sangat membingungkan dan dianggap tidak efektif. Justru banyak peserta yang lulus dengan cara licik, yaitu dengan melakukan upaya (ikut) menempel tercatat pada kartu keluarga (KK) orang lain, melalui jalur titipan.

"Dengan jalur zonasi PPDB, uang menjadi taruhan. Karena bagi keluarga berduit sangat mudah memasukan anaknya ke sekolah yang dituju. Beda dengan kondisi kami yang sangatlah berat kalau hdengan urusan uang ini. Untuk kebutuhan sehari-hari saja kadang dirasakan repot,” ujarnya.

Tak selamanya, warga dekat satu sekolah otomatis keterima. Bisa kalah sama pendaftar lain yang sengaja menempelkan namanya di KK saudara yang tinggal dekat seolah.

Mengakui
Terpisah saat ditanya, Kepala KCD XII Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Surydin SPd MPd mengakui, pihaknya pun banyak mendapat pengaduan dari masyarakat terkait pelaksanaan PPDB jenjang SMA tahun 2023 di Kota Tasikmalaya.

Termasuk dengan laporan adanya anak dompleng ikut pada KK keluarga dekat sekolah mengalahkan warga yang benar-benar dekat sekolah. Selebihnya, ia akan melakukan penelusuran ke sekolah-sekolah berkenaan pengaduan itu.

Dedi menyadari, mungkin masih ada kelemahan-kelemahan dari sistem PPDB. “Namun yang jelas, kita ini mengikuti regulasi yang ada. Harapan saya pada sekolah-sekolah konsisten dengan regulasinya,” kata Dedi, beberapa hari lalu.

Termasuk pesannya pada sekolah, jika ada siswa yang sudah masuk tapi belum melaksanakan heregistrasi (daptar ulang), agar jangan dulu dicoret sebelum ada pakta integritas (tertulis) bahwa yang bersangkutan benar-benar mengundurkan diri. Takutnya nanti memunculkan masalah", ujarnya. red
 

0 Komentar