Wakil Wali Kota Tasikmalaya Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Seperti Biasa

 

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, didampingi sejumlah pejabat pemkot Tasikmalaya, memberi keterangan pers, Senin (26/10).

Memastikan kinerja pelayanan atau pemerintahan tak terganggu. Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, menegaskan roda pemerintahan Kota Tasikmalaya, berjalan seperti biasa. Tak terganggu sekaitan kepala pemerintahannya, menghadapi proses hukum.

Pernyataan wakil wali kota berkenaan wali Kota Tasikmalaya yang kini dalam penahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah dinyatakan tersangka, sejak Jumat (23/10). Ia menjamin pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

Tak kalah kemukakan dengan kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, khusus dengan penanganan penyebaran Covid-19 di wilayahnya yang selama ini gencar dilakukan dengan berbagai inovasi oleh Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman, tetap terus dipacu.

"Saya sebagai Wakil Wali Kota Tasikmalaya menjamin roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan. Kita akan teruskan lakukan dalam koordinasi dengan Forkopimda dan DPRD wilayah ini," ungkap Yusuf, saat konferensi pers bersama jajarannya di Bale Kota Tasikmalaya, Senin (26/10).

Yusuf menyebut, proses hukum yang dijalani pimpinannya sekarang merupakan konsekuensi jabatan yang harus dihadapi seorang kepala daerah. Pihaknya semua berharap pimpinannya mendapatkan putusan yang seadil-adilnya.

"Mau atau tidak mau dan suka dan tidak suka ini yang harus dihadapi. Sekarang sudah menjadi ketentuan Alloh SWT setiap kejadian yang dialami. Semua perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan tetap fokus menangani Covid-19. Semua tantangan kita hadapi dengan baik," Ujarnyanya.

Pengakuan Yusuf, pihaknya pun mendapatkan radiogram dari gubernur Jawa Barat setelah adanya penahanan wali kota oleh KPK, berisi tentang pengalihan semua kewenangan kepada dirinya selama proses hukum berlangsung. Dirinya pun menjamin semua ASN pemkot Tasikmalaya akan tetap solid dalam melanjutkan proses pembangunan ke depan.

"Semua ASN akan tetap solid di bawah koordinasi Pak Sekda Kota Tasikmalaya selama ini," ungkapnya. Meski mendapatkan perintah dari gubernur lewat radiogram, Yusuf masih akan koordinasi dengan pemprov Jabar terkait statusnya selama pimpinannya ditahan KPK.

"Ini statusnya belum ditentukan dan harus dijelaskan lagi. Nanti kita bahas dan akan evaluasi. Kita juga akan mendengarkan saran-saran dari pemprov Jabar," ungkap dia.

Pemkot Tasikmalaya pun selama ini telah menugaskan bagian hukum untuk berkoordinasi dengan tim pengacara Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman. Semua berharap proses hukum pimpinannya akan cepat selesai dan mendapatkan keputusan adil saat di pengadilan nanti.

"Kita juga sudah berikan bantuan hukum dari pemkot Tasikmalaya," pungkasnya. red


 

0 Komentar