Pengurusan DAK yang Membawa Wali Kota Ini Berakhir Jadi Tersangka

 

Dalam benak sebagian kalangan warga kota ini tak menyangka. Namun, kenyataan tak bisa dibantah. Pemimpin mereka, wali Kota Tasikmalaya, pada akhirnya ditahan KPK, atas satu perbuatan yang disangkakannya. Sejak Jumat (23/10/2020), KPK resmi menahan Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman,

Seperti banyak diberitakan, Wali Kota Budi Budiman, pada Kamis atau sehari sebelumnya, memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa lanjutan atas dugaan suap DAK APBD Kota Tasikmalaya TA 2018. Pemanggilan itu merupakan lanjutan setelah sekitar Oktober 2018, ia dinyatakan tersangka oleh KPK.

Perkembangan kasusnya terdengar kadang kencang-redup. Wali kota ini sebagaimana dikemukakan dalam keterangan pers KPK, diduga telah memberi suap senilai total Rp 700 juta kepada Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Pemberian uang tersebut dalam kaitan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) untuk APBD Kota Tasikmalaya. Kejadian bermula ketika Budi bertemu dengan Yaya pada awal 2017 untuk membahas alokasi DAK tahun anggaran 2018 Kota Tasikmalaya.

"Dalam pertemuan itu, Yaya Purnomo diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan wali kota bersedia memberikan fee jika Yaya Purnomo bersedia membantunya untuk mendapatkan alokasi DAK,” sebut Deputi Penindakan KPK Karyoto, saat memberi keterangan pers, Jumat.

Pada keterangan lain, sekitar Mei 2017, pemkot Tasikmalaya mengajukan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Bencara TA 2018 sebesar Rp 32,8 miliar serta DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp 53,7 miliar.

Sekitar Agustus 2017, Budi kembali bertemu Yaya dan meminta peningkatan dana DAK bagi Kota Tasikmalaya tahun anggaran (TA) 2018 dari tahun sebelumnya, kemudian Yaya berjanji akan memprioritaskan dana untuk kota Tasikmalaya. Setelah adanya komtimen itu, kata Karyoto, Budi diduga memberi uang sebesar Rp 200 juga kepada Yaya.

Pada Desember 2017, Budi melalui perantaranya diduga kembali memberi uang sebesar Rp 300 juta kepada Yaya setelah Kemenkeu memublikasikan alokasi DAK untuk pemerintah daerah, termasuk pemkot Tasikmalaya.

Imbas pengurusaan dan pengawalan anggaran oleh Yaya, pada tahun anggaran 2018, Kota Tasikmalaya memperoleh dana DAK TA 2018 untuk Dinas Kesehatan sekitar Rp 29,9 miliar, DAK prioritas daerah sekitar Rp 19,9 miliar dan DAK Dinas PU dan Penataan Ruang sebesar Rp 47,7 miliar.

"Kemudian pada sekitar April 2018 tersangka wali kota kembali memberikan uang Rp 200 juta kepada Yaya Purnomo yang diduga masih terkait dengan pengurusan DAK untuk Kota Tasikmalaya TA 2018 tersebut," kata Karyoto.

Jadi kabar agak mengemuka, sosok wali kota Tasikmalaya satu ini, cukup getol mencari anggaran ke pusat dan pemropv, dalam harap pundi APBD daerahnya dapat menyuplai kebutuhan-kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah. Sejumah hasil pembangunan monumental melekat dengan namanya. 

Jadi tekadnya misal, sejak awal dapat menuntaskan sengkarut aset dengan pemkab Tasikmalaya, dan terakhir kawasan/kompleks Dadaha Tasikmalaya. Kemudian, penyelesaian pengadaan lahan Unsul negeri seluas 30 hektar di Tamansari. Terbukanya bandara komersial dari Tasikmalaya, terbangunnya jalan lingkar selatan, peningkatan-peningkatan jalan sampai jalan lingkungan di pemukiman warga. Kota Tasik punya taman kota, dan beberapa lainnya. red


 

0 Komentar