Mahasiswa Tasikmalaya Kembali Turun Menolak RUU Omnibus Law


Aksi mahasiswa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya menentang RUU Omnibus Law
Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Jumat (13/3/2020).

Dalam aksinya mahasiswa sempat memblokir jalan yang ada di depan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya. Mereka menggelar orasi untuk menyuarakan penolakannya terhadap RUU Omnibus Law.

Aksi mulai memanas saat  melakukan aksi bakar ban. Petugas dari kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya aksi berupaya memadamkan api namun mendapat hadangan dari mahasiswa.

Dalam orasinya mahasiswa menyuarakan penolakan RUU Omnibus Law yang tengah di godok DPR RI dan pemerintah pusat. Pasalnya selain dianggap merugikan kaum buruh, RUU tersebut juga dirasa akan merugikan petani.

Yang disoroti Mahasiswa dalam RUU Omnibus Law salah satunya pengurangan jam istirahat, bagi kaum buruh aturan tersebut dianggap akan mencabut hak buruh.

"Tuntutannya lebih ke pertanian RUU perekonomian. Karena itu sangat  merugikan para buruh dan para petani. Dengan dimudahkannya para investor masuk ke Indonesia. Itu  jelas petani akan sangat dirugikan dengan lahannya makin sempit," kata Rizwan Setiawan, Koordinator lapangan (Korlap) aksi PMII Komisariat Kota Tasikmalaya dalam aksinya seperti yang dikutip news.detik.com

Mahasiswa menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk ikut menolak RUU Omnibus Law.

 "Sekali lagi kami katakan, PMII Komisariat Kota Tasikmalaya menolak dengan tegas RUU Omnibus Law dan DPRD Kota Tasikmalaya juga menandatangani menolak dengan keras RUU tersebut," kata Rizwan.

Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Aslim menerima puluhan mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya. Politisi Partai Gerindra ini sepakat menolak omnibus law bila memang merugikan masyarakat.* sit
 

0 Komentar