GUCiTUM5GSW7BSYoTUCpTSYp
Berita
Update

Polres Tasikmalaya Kota Bubarkan Pesta Miras di Satu Kafe Kawasan Cipedes

Ukuran huruf
Print 0
Tasikplus.com-Bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya pesta minuman keras (miras), Polres Tasikmalaya Kota langsung mendatangi salah satu kafe di Jalan Dewi Sartika No. 12, Empangsari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Jumat malam (15/5/26).

Laporan masyarakat diterima sekitar pukul 21.40 WIB. Personel Pamapta II bersama piket Pawas dan Unit Patroli Sabhara (UPS) Polres Tasikmalaya Kota, disusul Tim Patroli Maung Galunggung, mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan situasi.

Dari hasil pemeriksaan di awal di lokasi, diketahui adanya acara perayaan ulang tahun. Berlangsung sejak pukul 20.00 WIB dengan jumlah peserta kurang lebih 45 orang.

Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap para peserta sekaligus memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Dalam kegiatan pemeriksaan, tak ayal petugas menemukan hingga mengamankan barang bukti berupa lima botol minuman keras jenis Intisari Black Current dan satu termos yang berisi miras. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto melalui Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Rifanto, membenarkan peristiwa tersebut. 

"Kami menerima laporan dugaan adanya pesta miras di sebuah kafe di wilayah Cipedes. Kami tindak lanjuti ke lokasi dan benar saja ada kegiatan pesta miras. Ada beberapa botol miras dan termos yang berisi miras," ungkap Rifanto. 

Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan petugas untuk proses lebih lanjut. Kehadiran jajaran personel ini mendapat respons positif dari masyarakat setelah dinilai cepat menindaklanjuti laporan warga. 

Kepedulian warga melaporkan tindakan itu dalam harap dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban, lingkungan yang tetap kondusif. gus
Polres Tasikmalaya Kota Bubarkan Pesta Miras di Satu Kafe Kawasan Cipedes
Periksa Juga
Next Post

0Komentar




Tautan berhasil disalin