Satu Mobil Minibus Hantam Sepeda Motor di Kawalu Dua Korbannya Meninggal Dunia

Hingga Sabtu pagi, mobil minibus yang menabrak sepeda motor di persimpangan Cicariang masih dalam posisi melindas sepeda, hingga beberapa saat petugas kepolisian datang, lalu melakukan evakuasi korban.
Tasikplus.com - Kecelakaan lalu lintas (lalin), Sabtu (20/1/24) dini hari, terjadi di sekitar persimpangan Cicariang, Jl Perintis Kemerdekaan Kota Tasikmalaya, Jabar. Satu unit mobil minibus menabrak satu sepeda motor. Tak lama kejadian, warga mendapati dua korban pengendara sepeda motor meninggal dunia.

 Seorang saksi di lokasi kejadian, Iyen (60) menyebutkan, warga mendapati laka lalin ini sekitar pukul 03.30 WIB. Lokasi kejadian Simpang tiga, Cicariang, Kel. Karsamenak Kec. Kawalu. Mobil operasional partai bernopol D 1776 SGW itu menabrak sepeda motor jenis Honda Vario bernopol Z 5063 KO.

Hantaman mobil yang langsung mengenai sepeda motor dan tertahan satu gerobak, seterusnya warga mendapati korban meninggal itu masing-masing, Irma K januari (34), penduduk Palahan, Kel.Setiamulya, Kec.Tamansari. Seorang lagi, Eha Julaeha (66), warga Kp. Sukamaju, Desa Jayamukti, Kec. Leuwisari Kab. Tasikmalaya.

Kepolisian di Polres Tasikmalaya Kota, masih menyelidiki/menangani kecelakaan maut ini. Menurut informasi, pengendara sepeda motor yang berboncengan datang dari arah utara (Cisumur) menuju ke arah selatan (Sukaraja).

 Mobil berjenis minibus merek Suzuki APV dikemudikan oleh Rizqi AM (19). Pengemudi ini datang dari arah Barat (Cibeuti) menuju ke arah timur (Pagaden). Setelah terhantam sepeda motor sempat terseret ke arah timur, lalu menubruk satu gerobak yang berposisi di sebelah kanannya. Kondisi sepeda motor, kendaraan minibus, dan gerobak mengalami kerusakan setelah kejadian. Dua pengendara sepeda motor dalam posisi berboncengan. red


 

0 Komentar