Tampuk pemerintahan Kota Tasikmalaya, beralih
dari kepemimpinan semula dijabat H Budi Budiman. Kini diemban oleh H Muhammad Yusuf.
Penggantian menyertai kelarnya surat keputusan (SK) Mendagri Tito Karnavian,
yang menetapkan Yusuf menduduki posisi wali kota.Pengukuhan Yusuf dalam surat keputusan itu tindak lanjut dari
rekomendasi DPRD Kota Tasikmalaya, untuk menggantikan posisi H Budi Budiman
yang tersandung perkara hukum, ditangani KPK. Budi Budiman resmi ditahan sejak
Oktober 2020, dan sejak saat itu Muhammad Yusuf ditetapkan sebagai pelaksana
tugas (Plt) wali kota.Lama jadi penantian Yusuf disahkan menempati posisi wali kota dari
semula sebagai pelaksana tugas. Desakan elemen masyarakat sempat mengemuka pada
lembaga legislatif untuk mendorong Yusuf definitif sebagai kepala daerah. Desan
merujuk kepada beberapa kondisi yang memerlukan kewenangan Yusuf lebih besar,
untuk menyelesaikan sejumlah kebijakan strategis.Namun resminyapucuk kepemimpinan diemban oleh Yusuf, masih
menyisakan sesi berikutnya setelah ditetapkan SK dari Kemendagri, yakni berupa
pelantikan oleh gubernur. “Dengan
terbitnya SK Mendagri bagi Pak Yusuf, tahapan selanjutnya
tinggal proses pelantikan langsung oleh gubernur Jabar,” ujar Sekda Kota
Tasikmalaya, Ivan Dicksan.Pemprov Jawa Barat tengah
menunggu salinan formal surat keputusan itu dari Kemendagri. Teknisnya, nanti Kemendagri akan berkirim surat resmi ke pemprov Jabar."Kalau
SK itu, sudah diterimapemprov, akan ditindaklanjuti penjadwalan pelantikan wali
kota," katanya.Jadi, mengenai kapan waktu pelantikan, ulas Ivan, ini akan menyesuaikan dengan agenda pak gubernur.Sebab,
yang melantiknya harus oleh gubernur langsung. “Pastinya, saat ini, pemprov
Jabar sedang menunggu surat resmi dari Kemendagri, kita tunggu kabar
selanjutnya dari provinsi, mudah-mudahan bisa secepatnya dilakukan
pelantikan," harap sekda, Kamis (26/08), di gedung Dewan.Ketika disinggung soal apakah akan
ada jabatan wakil wali kota yang mendampingi Yusuf, Ivan dengan simpel menjawabnya, tidak ada. Posisi wakil wali kota,
tidak perlu.Ivan lebih memerhatikan juga
ikhwal sisa
masa jabatan wali kota periode ini yang tinggal sebentar lagi atau hingga tahun 2022. pid
0 Komentar