Kegiatan pengamanan libur Natal dan tahun baru 2021, dilancarkan aparat keamanan gabungan. Hingga di daerah, di tengah pandemi Covid-19.
Dalam giat patroli anggota Polsek Rajapolah, Polresta Tasikmalaya, di wilayahnya, Kamis (31/12) malam, bersama unsur Koramil, BPBD, Satpol PP, gabungan petugas itu mendapati tempat penjualan miras.
Tempat itu pun langsung disambangi. Tak lama pemeriksaan, penggeladahan, mendapati lebih seratusan botol miras berbagai merek yang selanjutnya diamanakan petugas.
"Giat patroli pengamanan yang kita awali dengan apel siaga muspika, dalam perjalanan mendapati tempat penjualan miras, kemudian melakukan penggeladahan yang akhirnya kita dapati dan amankan 108 botol miras," ujar AKP Dede Darmawan SH.
Tempat penjual miras itu di satu toko penjualan jamu di Jl Raya Rajapolah, betulan Kp. Pasar Lama Desa Rajapolah. Pemiliknya tak dapat mengelak saat botol-botol miras itu diangkut petugas.
Kapolsek menegaskan, kegiatan patroli gabungan petugas ini seiring instruksi pengamanan liburan Natal dan pergantian tahun 2021. Sasaran operasi tentunya untuk terciptanya situasi kamtibmas yang baik.
Sebelum giat patroli yang menyusuri hingga pelosok daerah, diawali dengan Apel Siaga Muspika Rajapolah yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Rajapolah. dra
0 Komentar