Pendapatan Daerah Kab. Tasik Meningkat



Selain karena alokasinya tersedot untuk memenuhi kebutuhan anggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada Bupati/Wakil Bupati, beredar kabar bahwa Pemkab Tasikmalaya didera defisit keuangan, sehingga berdampak pada pengurangan anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab. Namun hal itu ditepis Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).

Kepala Bidang Anggaran Kadir SSos saat ditemui di kantornya, Rabu (29/01) menjelaskan kalau melihat dari persentasi penerimaan Pendapatan Daerah Kabupaten Tasikmalaya dari berbagai sumber, justru terjadi peningkatan. Memang tidak dipungkiri, ada beberapa sumber pendapatan seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang jumlahnya mengalami penurunan, namun tidak terlalu signifikan, kemudian, dari Dana Insentif Daerah atau DID, yang pada tahun lalu kita mendapat DID sebesar Rp 31 Miliar, tahun ini kita tidak mendapatkan, seiring dengan raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan pengelolaan keuangan Pemkab.

DID diberikan sebagai reward kepada daerah yang memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan, kebetulan tahun 2019 lalu, kita hanya memperoleh predikat WDP. Ungkapnya.

Lebih lanjut Kadir mengungkapkan, sebagai perbandingan, tahun 2019 pendapatan daerah Kab. Tasik sebesar Rp 3,1 Triliun, tahun ini diangka 3,2 Triliun, jumlah tersebut belum ditambah dengan bantuan dari Pemerintah Propinsi Jawa Barat, informasi sementara yang kita terima, alokasi Banprop untuk Kab. Tasik sebesar Rp 760 Miliar, terjadi kenaikan yang cukup signifikan jika dibanding tahun lalu yang hanya 400 Miliar. Kalau ditambah dengan Banprop, total pendapatan daerah angkanya mendekati Rp 4 Triliun.

Kemudian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini pun mengalami kenaikan sebesar Rp 25,3 Miliar, dari semula Rp 257,2 Miliar, di 2020 ini menjadi Rp 282,6 Miliar. Jika digali lebih dalam, sebetulnya potensi PAD kita cukup menjanjikan, kami memprediksi, jika pengelolaannya optimal, tahun depan PAD Kab. Tasik bisa mencapai 300 hingga 350 Miliar. Sementara, untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga terjadi peningkatan, tahun 2019 sebesar Rp 711,4 Miliar, tahun ini menjadi Rp 714,3 Miliar, atau naik Rp 2,8 Miliar. Terangnya

Ia menambahkan, berkenaan dengan kabar ihwal adanya pengurangan anggaran untuk OPD di lingkungan Pemkab, memang betul, namun itu pun, penurunannya tidak terlalu drastis, terlebih ada perampingan sejumlah OPD juga. Jelasnya.

Pengurangan tersebut, karena sebagian alokasi anggaran pemkab tersedot untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati pada September mendatang. Jumlahnya cukup besar, hampir 90 Miliar, itu untuk kebutuhan biaya Pengamanan, KPU, dan Bawalsu.

Bahkan diawal, KPU mengusulkan ke Pemkab, kebutuhan anggaran Pilkada sebesar Rp 85 Miliar, namun setelah dikaji ulang, karena sebagian besar, lebih banyak untuk kegiatan sosialisasi, akhirnya usulan itu berkurang, saat ini baru diberikan Rp 50 Miliar. Untuk sisanya, nanti di alokasikan di perubahan anggaran. Tuturnya.

Meski demikian, kami pastikan bahwa kondisi keuangan Pemkab saat ini dalam kondisi aman, tidak terjadi defisit seperti kabar yang beredar. Pungkasnya. pid

 

0 Komentar