Selain karena alokasinya tersedot untuk memenuhi kebutuhan
anggaran pemilihan kepala daerah atau Pilkada Bupati/Wakil Bupati, beredar
kabar bahwa Pemkab Tasikmalaya didera defisit keuangan, sehingga berdampak pada
pengurangan anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di
lingkungan Pemkab. Namun hal itu ditepis Badan Pengelola Keuangan dan
Pendapatan Daerah (BPKPD).
Kepala Bidang Anggaran Kadir SSos saat ditemui di kantornya,
Rabu (29/01) menjelaskan kalau melihat dari persentasi penerimaan Pendapatan
Daerah Kabupaten Tasikmalaya dari berbagai sumber, justru terjadi peningkatan.
Memang tidak dipungkiri, ada beberapa sumber pendapatan seperti dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) yang jumlahnya mengalami penurunan, namun tidak terlalu
signifikan, kemudian, dari Dana Insentif Daerah atau DID, yang pada tahun lalu
kita mendapat DID sebesar Rp 31 Miliar, tahun ini kita tidak mendapatkan,
seiring dengan raihan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas laporan
pengelolaan keuangan Pemkab.
DID diberikan sebagai reward kepada daerah yang memperoleh
predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan pengelolaan keuangan,
kebetulan tahun 2019 lalu, kita hanya memperoleh predikat WDP. Ungkapnya.
Lebih lanjut Kadir mengungkapkan, sebagai perbandingan,
tahun 2019 pendapatan daerah Kab. Tasik sebesar Rp 3,1 Triliun, tahun ini
diangka 3,2 Triliun, jumlah tersebut belum ditambah dengan bantuan dari
Pemerintah Propinsi Jawa Barat, informasi sementara yang kita terima, alokasi
Banprop untuk Kab. Tasik sebesar Rp 760 Miliar, terjadi kenaikan yang cukup
signifikan jika dibanding tahun lalu yang hanya 400 Miliar. Kalau ditambah
dengan Banprop, total pendapatan daerah angkanya mendekati Rp 4 Triliun.
Kemudian, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini pun
mengalami kenaikan sebesar Rp 25,3 Miliar, dari semula Rp 257,2 Miliar, di 2020
ini menjadi Rp 282,6 Miliar. Jika digali lebih dalam, sebetulnya potensi PAD
kita cukup menjanjikan, kami memprediksi, jika pengelolaannya optimal, tahun
depan PAD Kab. Tasik bisa mencapai 300 hingga 350 Miliar. Sementara, untuk
lain-lain pendapatan daerah yang sah, juga terjadi peningkatan, tahun 2019
sebesar Rp 711,4 Miliar, tahun ini menjadi Rp 714,3 Miliar, atau naik Rp 2,8
Miliar. Terangnya
Ia menambahkan, berkenaan dengan kabar ihwal adanya
pengurangan anggaran untuk OPD di lingkungan Pemkab, memang betul, namun itu
pun, penurunannya tidak terlalu drastis, terlebih ada perampingan sejumlah OPD
juga. Jelasnya.
Pengurangan tersebut, karena sebagian alokasi anggaran
pemkab tersedot untuk memenuhi kebutuhan anggaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati
pada September mendatang. Jumlahnya cukup besar, hampir 90 Miliar, itu untuk
kebutuhan biaya Pengamanan, KPU, dan Bawalsu.
Bahkan diawal, KPU mengusulkan ke Pemkab, kebutuhan anggaran
Pilkada sebesar Rp 85 Miliar, namun setelah dikaji ulang, karena sebagian
besar, lebih banyak untuk kegiatan sosialisasi, akhirnya usulan itu berkurang,
saat ini baru diberikan Rp 50 Miliar. Untuk sisanya, nanti di alokasikan di
perubahan anggaran. Tuturnya.
Meski demikian, kami pastikan bahwa kondisi keuangan Pemkab
saat ini dalam kondisi aman, tidak terjadi defisit seperti kabar yang beredar.
Pungkasnya. pid
0 Komentar