Baru Setahun Dibangun Sanimas Desa Sukapada di Komplain Warga



Sanimas atau Sanitasi Berbasis Masyarakat, merupakan program peningkatan kualitas lingkungan di bidang sanitasi, khususnya pengelolaan air limbah yang diperuntukkan bagi kawasan padat kumuh perkotaan dengan menerapkan pendekatan pemberdayaan masyarakat.
Belum lama dibangun, pembangunan Sanimas reguler tahun anggaran 2018 di Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, tepatnya di Kampung Panugaran RT 02/03 RW 07, dikomplain sejumlah warga yang berada tak jauh dari lokasi tersebut.
Saat ditemui di lokasi, Selasa (17/03) sejumlah warga menuturkan awalnya kami tak mengeluh atas pembangunan sanimas ini, namun tak lama berselang, tepatnya pada saat musim kemarau tahun lalu (2019), warga mulai merasakan dampak tak mengenakan atas keberadaan sanimas. Yang semula kami rasa tidak akan menimbulkan dampak apapun, berubah menjadi sebuah ancaman.
Bagaimana tidak, saat itu (musim kemarau 2019), beberapa sumur-sumur warga, khususnya yang berjarak tak jauh dari lokasi sanimas, berubah warna menjadi keruh dan berbau. Warga menduga, penyebabnya berasal dari keberadaan septitank komunal tersebut.
Selain, berdampak pada sumur warga yang berubah menjadi keruh, bau menyengat pun turut dirasakan warga saat itu, bahkan tercium hingga radius yang cukup jauh dari lokasi sanimas.
Pasca sumur warga berubah menjadi keruh dan berbau, kini warga tak berani memanfaatkan air sumur miliknya untuk dikonsumsi, karena khawatir terdapat kandungan atau zat berbahaya pada air sumurnya, hal itu seperti diungkapkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, ia tepat berada dibelakang lokasi bangunan Sanimas.
Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pemukiman pada Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Pemukiman (PUPTRPP) Kab. Tasik Yosep Yuda Permana saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (17/03) menuturkan pada saat pemilihan teknologi atau sanitasi, sebelumnya pasti diadakan dulu rembuh warga, didampingi oleh TFL, ada TFL Pemberdayaan dan TFL Teknik.
Kedua TFL ini, akan mengedukasi atau mendampingi masyarakat untuk merencanakan bagaimana program ini berjalan. Ada dua jenis yang dapat diterapkan dalam program ini, pertama bisa dengan menggunakan Ipal konvensional atau Pabrikasi.
Informasi yang kita terima saat itu, pembangunan Ipal tersebut menggunakan model konvensional, hal itu agar dapat memberdayakan atau mempekerjakan warga sekitar, dalam pelaksanaan pembangunannya. Karena yang dipilih adalah model konvensional, otomatis kontruksi bangunan Ipal harus sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI), salah satunya harus kedap air. terangnya.
Selain itu, harus ada Honeycomb atau sarang tawon, lalu ada bio ball atau media filtrasi yang dapat menyaring kotoran besar, penyebar air dalam sistem filtrasi, dan menjadi tempat bakteri baik pengurai kotoran. Kemudian, sebelum digunakan harus ada seeding bakteri, nantinya limbah yang masuk ke ipal akan dimakan oleh bakteri, sehingga yang ada dibawah itu hanya berupa lumpur saja.
Yosep menambahkan, kalau bicara bau, yang namanya Ipal itu pasti bau, tapi masih bisa diminilasir dengan menyediakan ragam tanaman dilokasi sekitar Ipal, agar dapat menyerap bau tersebut. Kalau awal-awal mungkin tidak terlalu menimbulkan bau, tapi seiring dengan banyak pengguna, apalagi jika bakteri didalamnya itu salah, itu sudah pasti timbul bau. Makanya, disarankan pembangunan sanimas atau Ipal lokasinya berada dititik terendah dan dekat dengan badan penerima atau sungai. tuturnya.
Jadi kalau pas kemarau bau Ipal jadi lebih menyengat, kemungkinan karena pasokan air dalam Ipal berkurang, atau bahkan mungkin tidak ada, pasti akan timbul bau. Makanya, kenapa lokasi pembangunan sanimas harus dekat dengan sumber air, agar pasokan air kedalam Ipal tetap terjaga. kalau didalamnya tidak ada air, kemungkinan besar bau lebih menyengat bisa terjadi.
Selain itu, biasanya dalam Ipal pasti ada saluran pembuang, nah biasanya disini juga kerap timbul bau, hanya sajaa air buangan dan bau yang keluar, kadarnya dibawah ambang batas yang disyaratkan, maka dari itu, air buangan dari Ipal harus dibuang langsung ke badan penerima (sungai), tidak boleh dibuang ke kolam ikan, sawah, saluran irigasi. tegasnya.
Kalau kemudian, ada keluhan warga yang menyebut sumurnya tercemar, perlu dicari tahu dulu, betul tidak penyebabnya dari Ipal tersebut. Terus kalau beberapa waktu lalu sumur warga keruh dan sekarang jernih seperti biasa, agak cukup aneh juga. Katakanlah kalau Ipal tersebut bocor, sampai sekarang mungkin air di sumur warga masih keruh.
Ihwal pembangunan sanimas, yang kini dikomplain warga, kapasitas kami hanya sebatas penerima manfaat, setelah itu  kemudian diserahkan kembali ke kelompok masyarakat sebagai pengelola manfaat. Dan saat itu kami hanya mendapat laporan ihwal adanya kegiatan pembangunan Sanimas dilokasi tersebut, karena segala sesuatunya merupakan tanggungjawab pusat melalui satker provinsi, otomatis kita tidak setiap hari memantau pekerjaan tersebut. tandasnya. (Pid)

 

0 Komentar