Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan mendatangi gedung Dewan, menyampaikan aspirasi keberatan mereka berkenaan rencana pemkab memasang portal jalan yang dapat menghambat aktivitas usaha.
Tasikplus.com-Tersiar kabar, rencana Pemkab Tasikmalaya yang akan memasang portal jalan di sejumlah ruas jalan. Penempatannya yang tak merata, mengagetkan, mengundang pertanyaan hingga keberatan kalangan masyarakat.
Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan mempertanyakan kebijakan itu. Bahkan, pada penilaian tak adil dengan rencana pemasangan portal ini, mereka pun lanjutkan dengan menyampaikan aspirasi itu ke anggota legislatif atau mendatangi gedung Dewan, akhir Juli kemarin.
Dari informasi yang berkembang, rencana tersebut merupakan langkah Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, dengan maksud menjaga kondisi infrastruktur jalan, membatasi kendaraan yang melintas. Namun, pemasangan portal ini hanya direncanakan di empat titik yakni, di daerah Papayan Kecamatan Jatiwaras, Tawang Kecamatan Cikatomas, Gunungtanjung dan Cikalong.
Koordinator Paguyuban Pengusaha Tasik Selatan, H Ajang Ramdani, tak memahami urgensi dan kajian apa penempatan portal. Ia menyebutkan, kebijakan tersebut menghambat aktivitas usaha dia dengan rekan-rekannya.
Karena distribusi barang jadi terhambat dan biaya operasional bisa membengkak. “Kalau diportal otomatis kendaraan besar tidak bisa melintas, kalau pakai kendaraan kecil biaya lebih mahal,” ucapnya.
Terlepas dari tujuannya lagi, rencana pemasangan portal ini terkesan diskriminatif. Pasalnya hanya diberlakukan di beberapa titik, khususnya wilayah Tasikmalaya. “Ini tidak adil buat kami, seolah kami ditarget oleh pemerintah,” ujarnya.
Berkenaan itu, pihaknya meminta pemkab mengkaji lebih matang rencana tersebut supaya lebih adil. Ketika memang diberlakukan, maka harus menyeluruh. Bukan di Tasik Selatan saja. “Supaya adil, portal jalan pasang di wilayah lain seperti Singaparna, Ciawi dan lainnya,” katanya.
Jangan sampai, sambung Ajang, bupati berani mengambil kebijakan parsial karena yang terdampak hanya pengusaha kecil. Diakuinya bahwa rekan-rekannya bukan bos besar seperti mitra-mitra bupati.
“Ya memang usaha kami tidak sebesar pengusaha pasir galunggung atau pengusaha bus yang bisa dekat dengan bupati, tapi usaha kecil kami juga memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah,” tuturnya.
Dalam hasil audiensi dengan legislatif, Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menampung aspirasi para pelaku usaha. Dibuatlah nota rekomendasi agar rencana portal jalan dilakukan secara hati-hati dan dikaji secara komprehensif.
Pemkab diminta melakukan kajian teknis dan yuridis secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan memiliki kepastian hukum dan diterima semua pihak.
Lanjut Ajang, pihaknya beberapa kali ingin melakukan audiensi dengan bupati, bahkan sebelum menemui DPRD. Namun sampai awal Agustus ini orang nomor 1 di Kabupaten Tasikmalaya itu belum memberikan respons. “Mungkin karena kami pengusaha kecil, jadi tidak begitu dianggap,” pungkasnya. red

0Komentar