Mengundang mitra kerja, para petugas dari kantor kelurahan, terutama para operator SIKS-NG dan awak media massa di wilayah Tasikmalaya. Sosialisasi di indoor kafe Karmanda Resto, Selasa (3/2/26).
Pejabat dari Balai Kota Tasikmalaya yang sekaligus menjadi pemateri, Asisten Kesra Setda, Reza Setiawan, kadis Kesehatan dan pejabat dari Dinas Dukcapil.
Unsur pimpinan dari KC BPJS Kesehatan, Kabag Kepesertaan Abdul Mukti, Kabag Mutu Layanan Kepesertaan Bina Hermawan, Kabag SDM Umum dan Komunikasi Moh Rizal Idris.
Saat pembukaan, Abdul Mukti mengungkapkan, maksud kegiatan untuk mengoptimalkan sosialisasi putusan Kemensos tentang kesempatan reaktivasi kepesertaan PBI JK. Kelompok peserta ini sempat dilakukan penonaktifan di awal Februari 2026.
Penonaktifan menyusul data hasil survei terbaru berisi update tingkatan kesejahteraan peserta PBI JK sesuai DTSN. Penonaktifan di awal tahun 2026, ditetapkan dalam satu SK Mensos
Reza Setiawan saat memberi paparan menyebutkan, bersamaan penonaktifan kelompok peserta PBI JK ini ada lebih 35.000 warga Kota Tasikmalaya yang kena penonaktifan. Ia menyiratkan ada keriuhan di masyarakat terutama mereka yang tiba-tiba kena stop akses pelayanan medis.
“Di kesempatan ini saya minta para operator SIKS-NG membantu, tentunya perangkat di kantor kelurahan juga dukungan media massa, untuk menginformasikan pada masyarakat silakan melakukan aktivasi kembali dengan segera”, pesan Reza.
Dalam paparan pemateri Bina Hermawan, ia ungkapan bahwa untuk golongan warga sakit katastropik atau kronis, sebenarnya masih aktif dan akan tetap aktif dalam tiga bulan. Namun dalam tiga bulan diharuskan melakukan reaktivasi. Jika tak melakukannya, bisa jadi nonaktif atau jadi peserta mandiri.
Adapun cara untuk kembali melakukan aktivasi, warga dipersilakan datang ke kantor kelurahan/desa atau dinas sosial dengan membawa KTP, KK dan surat keterangan sakit dari faskes/RS dan Kartu BPJS.
Berkas permohonan yang sampai di petugas seterusnya akan diverifikasi BPS, Kemensos. Lantas, akan diserahkan ke BPJS Kesehatan. Untuk memastikan warga masuk kelompok dapat bantuan atau tidak, bisa dicek di website Kemensos. Untuk memastikan kepesertaan dalam JKN, Bina menyarankan, masyarakat sering-sering buka website Mobile JKN atau Pandawa JKN. gus



0Komentar