Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, memberikan keterangan pers berkenaan 11 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, Senin (13/5) di mapolres. |
Dalam konferensi pers Senin (13/5), kesebelas orang tersangka ini dideretkan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, menyebutkan kesebelas tersangka merupakan rangkaian dari 10 penanganan perkara penyalahgunaan narkoba jajarannya.
“Dalam 23 minggu terakhir ini kita sudah mengungkap sebanyak 10 kasus dengan 11 tersangka ini”, ujarnya. Dari sejumlah itu di antaranya empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja, dua kasus perkara penggunaan narkotika, dua perkara penyalahgunaan psikotropika
Mereka dalam masing-masing peran, seperti pengedar, penyalahguna psikotropika, penyebar informasi peredaran melalui sosial media, dll. Adapun untuk yang perempuan dia menjalankan peran peredaran dalam kendali suaminya yang kini sudah ditahan di lapas.
Dari mereka kedapatan barang bukti yang sudah diamankan berupa 1,101 kg ganja, kemudian 9,2 kg narkotika jenis sabu, ada juga 100 pil mersi riklona, 20 pil Mercy, 2.545 jenis tablet lain.
Kapolres mengungkapkan, pelaku ini terus mengembangkan cara menjalankan peredaran narkoba. Penyalahguna narkoba ini kreatif untuk mengelabui petugas. “Tentunya kita terus mengantisipasi hingga pelaku ini terpantau. Kita terus mengamati”, akunya.
Joko lantas mengimbau segenap pihak untuk membantu menjauhkan masyarakat dari jerat narkoba. “Mari kita selamatkan bangsa kita, mari kita jadikan generasi muda terhindar dari narkoba untuk mengisi pembangunan akan datang”, ajaknya seraya menambahkan, sasaram bidik peredaran narkoba ini berbagai kalangan. gus
“Dalam 23 minggu terakhir ini kita sudah mengungkap sebanyak 10 kasus dengan 11 tersangka ini”, ujarnya. Dari sejumlah itu di antaranya empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja, dua kasus perkara penggunaan narkotika, dua perkara penyalahgunaan psikotropika
Mereka dalam masing-masing peran, seperti pengedar, penyalahguna psikotropika, penyebar informasi peredaran melalui sosial media, dll. Adapun untuk yang perempuan dia menjalankan peran peredaran dalam kendali suaminya yang kini sudah ditahan di lapas.
Dari mereka kedapatan barang bukti yang sudah diamankan berupa 1,101 kg ganja, kemudian 9,2 kg narkotika jenis sabu, ada juga 100 pil mersi riklona, 20 pil Mercy, 2.545 jenis tablet lain.
Kapolres mengungkapkan, pelaku ini terus mengembangkan cara menjalankan peredaran narkoba. Penyalahguna narkoba ini kreatif untuk mengelabui petugas. “Tentunya kita terus mengantisipasi hingga pelaku ini terpantau. Kita terus mengamati”, akunya.
Joko lantas mengimbau segenap pihak untuk membantu menjauhkan masyarakat dari jerat narkoba. “Mari kita selamatkan bangsa kita, mari kita jadikan generasi muda terhindar dari narkoba untuk mengisi pembangunan akan datang”, ajaknya seraya menambahkan, sasaram bidik peredaran narkoba ini berbagai kalangan. gus
0 Komentar