Beberapa barang bukti yang diamankan aparat kepolisian dari aksi RAS yang diduga melancarkan aksi pencurian di satu rumah kontrakan. |
Penduduk Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya ini, melakukan aksi pecurian di rumah kontrakan yang acap ia singgahi. Berupa satu unit sepeda motor merek vario 125 serta tiga unit handphone milik Rendy Ardiansyah (18).
Rendy warga Kabupaten Pangandaran, selama ini tinggal di rumah kontarakan Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Mendapati barang-barang miliknya itu raib terus ia melaporkannya ke kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan jajarannya telah mengamankan terduga pelaku pencurian.
Pihaknya menerima laporan korban pada Minggu (18/02) sekitar jam 03.30 WIB. Kehilangan satu sepeda motor dan tiga Hp di rumah kontrakannya, saat korban terlelap ridur.
“Diduga pelaku melakukan pencurian saat korbannya lelap tidur. Kemudian kami lakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi serta CCTV di sekitar lokasi, dan berhasil mengetahui ciri ciri pelakunya, ia pemuda yang sering main ke kontrakan korban," jelasnya, Kamis (22/2).
Pengejaran pelaku hingga menuju ke wilayah tinggalnya di Kec.Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Sampai akhirnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan.
“Kami melakukan pemeriksaan pelaku serta pendalaman, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain," kata kapolsek
Kapolsek ini juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan siskamling guna mengantisipasi terjadinya hal serupa. Lalu, mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkunganya. gus
Rendy warga Kabupaten Pangandaran, selama ini tinggal di rumah kontarakan Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya. Mendapati barang-barang miliknya itu raib terus ia melaporkannya ke kepolisian.
Dalam keterangannya, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono melalui Kapolsek Indihiang Kompol H Iwan membenarkan jajarannya telah mengamankan terduga pelaku pencurian.
Pihaknya menerima laporan korban pada Minggu (18/02) sekitar jam 03.30 WIB. Kehilangan satu sepeda motor dan tiga Hp di rumah kontrakannya, saat korban terlelap ridur.
“Diduga pelaku melakukan pencurian saat korbannya lelap tidur. Kemudian kami lakukan penyelidikan, mengumpulkan informasi serta CCTV di sekitar lokasi, dan berhasil mengetahui ciri ciri pelakunya, ia pemuda yang sering main ke kontrakan korban," jelasnya, Kamis (22/2).
Pengejaran pelaku hingga menuju ke wilayah tinggalnya di Kec.Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya. Sampai akhirnya pelaku berikut barang bukti dapat diamankan.
“Kami melakukan pemeriksaan pelaku serta pendalaman, tidak menutup kemungkinan ada TKP lain," kata kapolsek
Kapolsek ini juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan siskamling guna mengantisipasi terjadinya hal serupa. Lalu, mengajak partisipasi masyarakat untuk melaporkan melalui Call Center 110 atau 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkunganya. gus
0 Komentar