Kaper BKKBN Jabar, Kusmana, menandai peresmian SSK di SMPN 1 Cilengkrang |
Upaya BKKBN yang
diikuti kelembagaan ke bawahnya antara lain, terus mendorong pendewasaan usia
perkawinan bersama masalah kependudukan lainnya di masyarakat. Salah satu
gagasan kegiatan dalam program itu, mencanangkan Sekolah Siaga Kependudukan
(SSK).
Dan, yang teranyar ini sinergi
kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Jabar, membangun kerja sama menerapkan program SKK di wilayahnya, dengan SMPN
Cilengkrang di wilayah Kab.Bandung. SMP itu menjadi sekolah pertama terluar di
Kab.Bandung yang dicanangkan jadi SSK.
Mengemuka dengan penetapan itu, akan mengintegrasikan pendidikan
kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga ke dalam beberapa
matapelajaran atau muatan lokal khusus kependudukan di satu sekolah. Harapan
lainnya, setiap lulusan lebih siaga menghadapi dinamika kependudukan.
Menghadiri sekaligus melakukan peresmian SSK SMPN Cilengkrang, Kepala
Perwakilan (Kaper) BKKBN Jawa Barat, Kusmana. Didampingi para pejabat ahli madya BKKBN
dan Forum Generasi Berencana (Genre) Jawa Barat. Kepala DP2KBP3A Kab.Bandung, camat
serta kepala SMPN 1 hingga perwakilan guru.
Saat memberi arahan, Kusmana berharap, penetapan sekolah dengan program
SSK dapat meningkatkan pemahaman siswa terhadap masalah-masalah kependudukan
yang ada di sekitarnya. Mendorong peran aktif siswa sebagai remaja dalam upaya
pendewasaan usia perkawinan.
“Kami berharap kesiagaan remaja terhadap masalah-masalah kependudukan
ini mampu memutus rantai angka pernikahan muda yang masih tinggi di Jawa
Barat,” ungkap Kusmana, di acara itu, Selasa (6/10).
Adapun alasan pentingnya penundaan usia kawin bagi remaja, terang Kusmana,
lebih dari dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan
kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berkaitan erat dengan
kesehatan calon ibu dan bayi ketika kelak melahirkan.
BKKBN menekankan usia minimal perempuan menikah idealnya pada 21 tahun
yang dinilai sudah siap secara biologis. “Perempuan menikah usia di atas 21
tahun Insyaallah nikahnya sudah aman, tidak akan terjadi kanker mulut rahim,” tambah
Kusmana. rls/ipkb
0 Komentar