BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Program “Rehab”

 

Seorang petugas mempresentasikan program Rehab di acara Buka Ramadan Bersama BPJS Kesehatan Tasikmalaya dengan awak media massa, Selasa (12/3).


Untuk Anda yang tengah terhambat layanan JKN-KIS. Menunggak iuran, hingga kepesertaan tak aktif. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, menawarkan keringanan melalui Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap).


“Kami persilakan peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan, mengakses Program Rehab ini,” ujar Kacab BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat, di sela acara Bukber (Buka Bersama) Ramadan 1443 H, dengan kru media, Selasa lalu.

Disiratkan Agus, sejak lama di wilayah kerja kantornya kalangan peserta JKN KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), mengalami persoalan tunggakan iuran. Program Rehab menawarkan pembayaran tunggakan secara dicicil.

Hampir 248 ribu peserta yang mengalami tunggakan di wilayah kerja BPJS cabang ini yang membawahi Kab.Garut, Kab dan Kota Tasikmalaya, dengan total nominal sekitar Rp 224 miliar per April 2022.

Program rehab ditujukan bagi peserta menunggak khususnya segmen PBPU (pekerja bukan penerima upah) dan bukan pekerja (BP), dengan perhitungan memiliki tunggakan iuran lebih dari tiga bulan atau dalam rentang 4 – 24 bulan.

Untuk memanfaatkan layanan itu bisa mengakses Mobile JKN, menghubungi call center 165, atau mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Jajaran Kantor BPJS ini cukup berusaha menyosialisasikan Program Rehab yang dicanangkan sejak Januari 2022.

Mekenisme periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan. Untuk status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan, lunas dibayarkan.

“Status kepesertaan aktif ini dirasa penting ya, sakit itu bisa kapan saja. Nah karenanya, jangan sampai jadi repot ketika perlu perawatan harus mengurusi kartu aktif. Mending dicicil saja,” imbuhnya. gus

 

0 Komentar