Dewan Kota Tasik Sikapi Laporan Bantuan Pangan Tak Berkualitas

 

Jajaran anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, menggelar rapat dengar pendapat bersama instansi terkait, menyikapi soal komoditi bantuan.

Anggota Dewan Kota Tasik, tak membiarkan muculnya informasi menyebutkan warga penerima bantuan pangan tak sesuai. Memanggil kemudian melakukan dengar-pendapat. Mengundang beberapa pihak,.

Informasi itu khususnya untuk komoditi bahan pangan pada program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bulan Desember lalu, yang sampai kepada keluarga penerima manfaat (KPM), disebut-sebut tidak berkualitas.

Pada Rabu (5/1), anggota Komisi IV DPRD Kota Tasik, melakukan dengar pendapat, mengundang/menghadirkan kepala Dinas Sosial, perwakilan Bank BNI, dan para suplayer komoditi, di Ruang Paripurna DPRD.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam masyarakat sebagai penerima manfaat harus menerima komoditas yang layak.

“Para suplayer harus memerhatikan kualitas komoditi yang akan diberikan kepada KPM. Dari sini harus ada kesepakatan bersama agar buruknya komoditas tidak terulang lagi. Ke depan ada perbaikan,” pintanya pada acara pertemuan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman mengingatkan, jika KPM menerima komoditi yang jelek, maka berhak menolak dan minta ganti dengan kualitas yang bagus.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kecamatan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait komoditas bantuan BPNT yang diduga tidak layak konsumsi. Ke dua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Purbaratu. pid.
 

0 Komentar