Bupati Tasikmalaya Ajak Beri Perhatian Lebih Intervensi Cegah Stunting

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto
Tasikplus.com - Berdasar laporan. Tingkat prevalensi stunting di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, masih terbilang tinggi. Menjadi tantangan tersendiri Pemkab Tasikmalaya, dapat menekan dan melancarkan langkah-langkah intervensi guna terus mencegah penyebaran angka stunting.

Pada beberapa tahun ini, langkah tekan stunting menjadi prioritas nasional. Hingga terbitnya Perpres Nomor 72/2016 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Perhatian berkenaan dengan dampak yang bisa ditimbulkannya bagi kelangsungan kehidupan generasi bangsa mendatang.

Stunting adalah kelahiran anak dengan pertumbuhan fisik tak normal serta dapat memengaruhi perkembangan otak/kecerdasannya. Dengan angka prevalensi nasional di kisaran 24%, pemerintah melancarkan perintah konvergensi untuk dapat menekan angkanya 14% pada 2024.

Hasil Survai Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes Tahun 2022, prevalensi stunting di Kab.Tasikmalaya di angka 27,5%. Angka ini naik dibandingkan tahun 2021 sejumlah 24,4%. Kenaikan terdampak pandemi Covid-19. Kondisi yang serupa dialami banyak daerah.

Langkah intervensi yang telah digagas Pemkab Tasikmalaya, di antaranya mengukuhkan tim percepatan penurunan stunting, melibatkan beberapa satuan kerja. Tim dipimpin wakil bupati. Selanjutnya arahan bupati tujukan kepada jajaran di daerah untuk menaruh perhatian lebih besar.

“Kepada para camat dan jajaran UPTD (unit pelaksana teknis daerah), agar menaruh perhatian lebih dalam gerakan besar. Stunting menjadi salah satu fokus perhatian kita sekarang”, ucap Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, seperti di kegiatan Rembuk Stunting Tingkat Kab.Tasikmalaya, belum lama berselang.

Seiring itu bupati meyakinkan, pihaknya bersama jajaran bertekad menargetkan dapat menurunkan prevalensi stunting di angka 14% pada 2024. Obsesi yang harus berkejaran berpacu waktu dari data catatannya saat ini yang berada di angka 24%.

Tak melakukan studi banding
Masih ada yang menarik diinstruksikan bupati Tasikmalaya berkenaan tekan stunting, meminta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemdanya, tak melakukan perjalanan dinas studi banding kecuali yang sudah beli tiket ke luar kota pada Juni 2022 lalu.

Bupati menggarisbawahi urgensi sebagaimana arahan presiden yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang harus segera dilaksanakan sampai dengan tahun 2024.

Tingginya angka stunting dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis serta infeksi berulang.

Kondisinya ditandai panjang atau tinggi badan anak yang berada di bawah standar kesehatan atau kurang dari 48 cm. Berat badannya kurang dari 2,5 kilogram. gus
 

0 Komentar